Gubernur Banten Desak Kadin Pusat Tindak Tegas Oknum Peminta Jatah Proyek Chandra Asri
Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan pemerasan yang melibatkan oknum yang mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon. Oknum tersebut diduga meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.
Menanggapi isu tersebut, Andra Soni mendesak Kadin Pusat untuk mengambil tindakan tegas dan memberikan pembinaan kepada oknum yang terlibat. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik organisasi Kadin sebagai wadah resmi bagi pengusaha di daerah dan pusat.
"Kadin kan organisasi resmi, ada pengurus di Pemprov, ada juga di tingkat pusat. Jadi tentu mereka harus melakukan pembinaan, menurut saya," ujar Andra Soni di Kota Serang, Banten, pada Rabu (14/5/2025).
Andra Soni juga berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Investasi terkait permasalahan ini. Ia akan membahas langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kelembagaan jika terbukti ada oknum Kadin yang bersalah. Sanksi yang mungkin diberikan antara lain:
- Peringatan tertulis
- Teguran keras
- Pembekuan sementara kewenangan organisasi
- Rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi
Anindya Bakrie menambahkan bahwa Kadin Indonesia telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menampung keluhan serta pertanyaan dari masyarakat Cilegon. Tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah, termasuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
"Bahkan hari Rabu ya, itu Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat," kata Anindya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pihak yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan ormas setempat bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co. Dalam video tersebut, seseorang yang mengenakan pakaian putih terdengar meminta jatah proyek hingga Rp 5 triliun.
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin," ucap pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon, seperti dikutip pada Selasa (13/5/2025).
Insiden ini telah menimbulkan kekecewaan dan keprihatinan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat. Diharapkan, tindakan tegas dari Kadin Pusat dan aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik-praktik serupa di masa mendatang. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek investasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan praktik korupsi. Selain itu, penting untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi di lingkungan sekitar.