Wamenaker Kembali Sidak Perusahaan di Pekanbaru Terkait Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan

Pekanbaru, Riau - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, pada hari Rabu, 14 Mei 2025. Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan terhadap mantan karyawannya.

Kehadiran Wamenaker kali ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya melakukan sidak serupa pada 23 April 2025. Ironisnya, kasus ini belum menunjukkan titik terang, justru jumlah korban yang mengaku ijazahnya ditahan semakin bertambah, dari semula 12 orang menjadi 47 orang. Dalam sidak tersebut, Wamenaker didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.

Setibanya di lokasi, Wamenaker beserta rombongan menyempatkan diri berinteraksi dengan para pekerja Sanel. Namun, pemilik perusahaan, yang diketahui bernama Santi, tidak berada di tempat. Wamenaker pun menanyakan keberadaan pimpinan perusahaan kepada salah seorang pekerja.

"Saya datang lagi, di mana pimpinannya? Kami mau ketemu," ucap Immanuel.

Pekerja tersebut menjawab bahwa Santi sedang berada di luar untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPRD Riau. Hal ini menimbulkan tanda tanya, mengingat kasus dugaan penahanan ijazah ini seharusnya menjadi ranah DPRD Pekanbaru.

"Kita dapat kabar pemiliknya sedang ikut rapat di DPRD Riau. Kita tunggu di sini sampai dia datang," tegas Immanuel.

Sebelumnya, pada sidak pertama, Wamenaker juga tidak berhasil bertemu dengan pimpinan perusahaan, meskipun telah berupaya meminta untuk dipertemukan. Sementara itu, Santi, pemilik Sanel Tour and Travel, membantah tuduhan penahanan ijazah. Ia mengklaim bahwa para mantan karyawan yang mengaku menjadi korban bukanlah pekerjanya.

Kasus ini masih bergulir dan menjadi perhatian serius dari Kementerian Tenaga Kerja. Para korban terus berjuang untuk mendapatkan kembali hak mereka atas ijazah yang ditahan. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Berikut beberapa poin penting terkait kasus ini:

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan kembali melakukan sidak ke Sanel Tour and Travel di Pekanbaru.
  • Sidak dilakukan terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan.
  • Jumlah korban dugaan penahanan ijazah meningkat menjadi 47 orang.
  • Pemilik perusahaan membantah tuduhan tersebut.
  • Kasus ini masih dalam proses penyelesaian.