Dedi Mulyadi Usulkan Pelarangan Keterlibatan Sipil dalam Operasi Peledakan Amunisi TNI

Larangan Sipil Terlibat Peledakan Amunisi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan keprihatinannya terkait keterlibatan warga sipil dalam proses peledakan amunisi yang sudah tidak layak pakai milik TNI di Garut. Pernyataan ini muncul menyusul insiden ledakan yang menyebabkan jatuhnya korban dari kalangan sipil.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang warga yang telah bekerja di lokasi tersebut selama satu dekade, terungkap bahwa warga sipil tersebut membantu personel TNI dalam kegiatan peledakan. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa ke depan, keterlibatan warga sipil dalam kegiatan berisiko tinggi semacam ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia berpendapat bahwa pekerjaan yang berhubungan dengan peledakan amunisi memiliki tingkat bahaya yang signifikan dan seharusnya hanya dilakukan oleh personel yang terlatih dan memiliki kualifikasi khusus.

"Saya cenderung berpendapat bahwa warga sipil di Garut sebaiknya tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan semacam ini," tegas Dedi Mulyadi, usai menghadiri acara sosialisasi PP Tunas dan Literasi Digital untuk Anak dan Remaja bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid di SMA Negeri 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sebagai gubernur, fokus utamanya adalah pada penanganan dampak sosial dan pasca-kejadian. Namun, ia menekankan bahwa masalah keterlibatan warga sipil dalam operasi berbahaya ini akan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi Jawa Barat.

Meski menyadari adanya klaim dari beberapa warga sipil yang merasa terlatih, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pekerjaan semacam ini berada di luar ranah pekerjaan sipil dan memerlukan keahlian serta pelatihan khusus yang biasanya dimiliki oleh personel militer atau ahli bahan peledak.

Pernyataan Dedi Mulyadi ini memicu diskusi mengenai batasan peran sipil dalam kegiatan militer dan perlunya penegakan standar keselamatan yang lebih ketat untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Mabes TNI untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai prosedur dan aturan yang berlaku dalam penanganan amunisi yang sudah kedaluwarsa.