Gubernur Banten Meradang: Dugaan Permintaan Proyek Tanpa Tender oleh Kadin Cilegon Mencoreng Iklim Investasi

Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses tender oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon dalam proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA). Insiden ini menjadi sorotan dan memicu reaksi keras dari Pemerintah Provinsi Banten.

Andra Soni menyatakan akan segera memanggil pengurus Kadin Cilegon untuk mengklarifikasi duduk perkara yang sebenarnya. Sebagai kepala daerah yang tengah berupaya keras menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ramah di Banten, ia merasa sangat terpukul dengan adanya kejadian ini.

"Sebagai Gubernur Banten, saya sangat kecewa dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegas Andra Soni di Cilegon, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini sedang fokus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para investor yang berinvestasi di Cilegon khususnya, dan Banten pada umumnya. Dugaan permintaan proyek tanpa tender ini dianggap sebagai sebuah kemunduran dan dapat merusak citra Banten sebagai daerah tujuan investasi yang menjanjikan.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, karena kita semua sedang berupaya menciptakan rasa nyaman bagi pelaku industri dan pengusaha, serta mempermudah investasi di Banten," imbuhnya.

Gubernur Andra Soni mengajak seluruh pihak untuk mendukung investasi yang masuk ke Banten. Ia menekankan bahwa investasi bukan hanya menguntungkan segelintir pihak, melainkan berdampak positif bagi seluruh masyarakat Banten. Investasi diharapkan dapat mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berikut adalah dampak positif investasi yang diharapkan:

  • Penurunan angka pengangguran
  • Penurunan tingkat kemiskinan
  • Peningkatan pendapatan daerah melalui pajak

Gubernur Andra Soni juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan di Banten. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance).

Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera diselesaikan dengan transparan dan adil. Pemerintah Provinsi Banten bertekad untuk terus menjaga iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi para investor, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Banten.