Presiden Jokowi Ulurkan Tangan, Tawarkan Bantuan Hukum untuk Mantan Dosen Pembimbing di UGM
Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya kepada mantan dosen pembimbing akademiknya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. Kasmudjo, dengan menawarkan bantuan hukum. Pertemuan antara Presiden dan mantan dosennya itu dilakukan untuk menjajaki kemungkinan pemberian bantuan dari tim hukum kepresidenan.
"Saya datang untuk memastikan apakah ada yang bisa saya bantu melalui tim hukum," ujar Presiden Jokowi, menegaskan komitmennya untuk membantu Kasmudjo.
Inisiatif ini muncul sebagai respons atas gugatan yang dihadapi Kasmudjo, bersama dengan Dekan Fakultas Kehutanan dan Rektor UGM. Presiden Jokowi mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi Kasmudjo yang sudah lanjut usia. Meskipun demikian, Jokowi menyatakan bahwa Kasmudjo telah menerima bantuan hukum dari Fakultas Kehutanan UGM. Tawaran bantuan hukum dari Presiden merupakan bentuk dukungan moril dan upaya untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan Ir. Kasmudjo bernostalgia tentang masa-masa kuliah. Kasmudjo, yang merupakan ahli dalam bidang struktur dan sifat kayu, memiliki peran penting dalam memberikan pengetahuan mendalam kepada mahasiswa, termasuk Jokowi. Presiden mengenang bagaimana Kasmudjo dengan teliti memeriksa berbagai jenis kayu, seperti jati dan mahoni, serta menjelaskan karakteristiknya melalui aroma dan struktur.
"Beliau sangat ahli dalam bidang struktur dan sifat kayu. Beliau yang bertanggung jawab penuh di laboratorium dan dalam memberikan teori terkait hal tersebut," kenang Presiden.
Ketika ditanya mengenai respons Kasmudjo terhadap isu ijazah yang dipermasalahkan, Presiden Jokowi menyatakan bahwa Kasmudjo menanggapinya dengan tenang. Menurut Presiden, masalah ini sebenarnya sederhana, tetapi perlu diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak berlarut-larut. Langkah ini diambil untuk menghindari spekulasi dan memastikan kejelasan hukum terkait isu tersebut.
Presiden berharap bantuan hukum yang ditawarkan dapat meringankan beban Kasmudjo dan mempercepat penyelesaian masalah hukum yang sedang dihadapi. Dukungan ini juga menjadi simbol penghargaan Presiden terhadap jasa-jasa Kasmudjo dalam dunia pendidikan, khususnya di UGM.