IDAI Mengajak Menteri Kesehatan Berdialog Terbuka Mengenai Isu Kolegium yang Kontroversial
IDAI Mengajak Menteri Kesehatan Berdialog Terbuka Mengenai Isu Kolegium yang Kontroversial
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, menyatakan kesediaannya untuk berdiskusi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin guna mencari solusi terkait polemik yang berkembang seputar kolegium. Namun, Piprim menekankan bahwa pertemuan tersebut harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh jajaran pengurus IDAI.
"Opsi untuk berdiskusi bersama terbuka lebar. Kami sangat mengharapkan adanya diskusi, tetapi saya tidak menginginkan pertemuan yang bersifat pribadi," ujar Piprim di Gedung DPR RI, Rabu (14/5/2025). Piprim berpendapat bahwa pertemuan dan diskusi dengan Menkes harus dilakukan dalam forum resmi yang melibatkan seluruh pengurus IDAI.
Menurutnya, IDAI adalah mitra strategis pemerintah dan telah memberikan kontribusi signifikan dalam berbagai bidang. "Kami berharap Bapak Menteri Kesehatan bersedia berdiskusi dengan seluruh pengurus. Dengarkan kami sebagai bagian dari keluarga besar dokter, namun juga sebagai mitra strategis yang dapat memberikan kontribusi besar bagi pemerintah," kata Piprim.
Dalam kesempatan tersebut, Piprim menegaskan bahwa IDAI tetap mendukung berbagai program Kementerian Kesehatan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar, meskipun saat ini sedang terjadi konflik. "Meskipun kami sedang mengalami konflik, kami tetap mendukung penuh program-program Kementerian Kesehatan dengan sepenuh hati. Kami juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujarnya.
Piprim menambahkan bahwa IDAI hanya ingin mencari keadilan dan mengembalikan suasana kerja yang nyaman seperti yang dirasakan saat Menkes sebelumnya menjabat. "Sejak kepemimpinan Bapak Budi Gunadi Sadikin, suasana kerja menjadi sangat tidak kondusif bagi kami. Pola komunikasi beliau juga sangat buruk. Saya rasa ini harus segera dihentikan. Oleh karena itu, kami mengadukan masalah ini ke DPR," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Menteri Kesehatan dan IDAI untuk memperbaiki komunikasi guna menyelesaikan polemik kolegium. "Dalam masa transisi perubahan kolegium ini, komunikasi yang baik sangat diperlukan. Kami selalu menekankan kepada Bapak Menteri Kesehatan dan komunitas profesi kedokteran untuk berkomunikasi dengan baik," kata Edy dalam rapat kerja bersama IDAI, Rabu (14/5/2025).
Edy menjelaskan bahwa perubahan posisi kolegium dari organisasi profesi menjadi di bawah naungan negara bertujuan untuk memperkuat peran konsil. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa kolegium harus tetap diisi oleh tenaga ahli yang kompeten. "Kolegium harus diisi oleh guru besar, klinisi ahli, atau tenaga ahli yang paling kompeten. Mereka harus ditempatkan pada posisi yang terhormat," ujarnya.
Persoalan kolegium mencuat setelah sejumlah dokter anak dimutasi oleh Kemenkes. Piprim menilai mutasi tersebut sebagai bentuk hukuman terhadap IDAI karena menolak pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes. "Menurut saya, ini adalah pola untuk menghukum sikap IDAI yang konsisten menolak kolegium yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan," kata Piprim.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berpendapat bahwa dokter yang mempermasalahkan pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes adalah dokter-dokter yang merasa kehilangan kekuasaan. "Mereka yang merasa kehilangan kekuasaan adalah dokter-dokter lama, karena kolegium memiliki regulatory power," ujar Budi di Kantor Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2025).
Budi menjelaskan bahwa sebelumnya, pemilihan ketua kolegium hanya ditentukan oleh suara dari sekelompok elite senior dalam organisasi profesi. "Dulu, pemilihan hanya ditentukan oleh 10 orang. Sekarang, pemilihan dilakukan oleh seluruh dokter, termasuk dokter muda. 10 orang inilah yang marah," katanya. Namun, sejak kolegium berada di bawah naungan Kemenkes, semua dokter memiliki kesempatan untuk memilih.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- IDAI membuka diri untuk berdiskusi dengan Menkes terkait polemik kolegium.
- Diskusi harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pengurus IDAI.
- IDAI tetap mendukung program Kemenkes dan memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
- DPR meminta Menkes dan IDAI untuk memperbaiki komunikasi.
- Kemenkes menilai dokter yang menolak pengambilalihan kolegium merasa kehilangan kekuasaan.