Pemprov Banten Berikan Peringatan Keras Terhadap Praktik Premanisme yang Menghambat Investasi
Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayahnya. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyampaikan pernyataan tegas terkait upaya pemberantasan praktik premanisme yang berpotensi menghambat masuknya investasi. Hal ini disampaikan menyusul adanya indikasi praktik pemaksaan dalam proyek investasi di wilayah tersebut.
Dimyati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk gangguan yang dapat merugikan investor. Ia secara spesifik menyoroti tindakan sejumlah oknum yang meminta jatah proyek tanpa melalui prosedur yang transparan dan sesuai aturan. Menurutnya, tindakan seperti itu merupakan bentuk premanisme yang harus diberantas.
"Jika ada yang mengganggu investasi, akan berhadapan dengan saya," ujar Dimyati dengan nada tinggi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten.
Dimyati mengungkapkan bahwa ia telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik-praktik intimidasi terhadap investor. Ia pun berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terbukti bersalah.
"Saya tahu siapa saja yang mencoba bermain-main di Banten ini. Jangan coba-coba, akan saya sikat," tegasnya.
Lebih lanjut, Dimyati meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai praktik pemerasan dan intimidasi yang meresahkan para pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah gencar menjalin kerjasama dengan investor dari berbagai negara, seperti Korea, Jepang, Amerika, Eropa, dan Australia. Dimyati meyakinkan para investor bahwa Banten menawarkan iklim investasi yang menarik, dengan proses perizinan yang mudah, biaya yang terjangkau, dan tanpa adanya pungutan liar.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Permintaan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan dengan perwakilan kontraktor CCE.
Berikut adalah poin-poin penting yang ditekankan oleh Wakil Gubernur Banten:
- Tidak akan mentolerir praktik premanisme yang menghambat investasi.
- Akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam intimidasi terhadap investor.
- Meminta aparat penegak hukum untuk menindak pelaku pemerasan.
- Berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif di Banten.
- Mengajak investor dari berbagai negara untuk berinvestasi di Banten.