Penyelundupan 42 Kadal Langka di Hong Kong Digagalkan, Pelaku Ancam Hukuman Berat
Penyelundupan 42 Kadal Langka Digagalkan di Hong Kong
Petugas bea cukai Bandara Internasional Hong Kong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 42 ekor kadal langka yang dilindungi pada Selasa lalu. Reptil-reptil yang terancam punah ini ditemukan disembunyikan secara cerdik di dalam kiriman udara dari Australia. Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik, dengan menyamarkan kadal-kadal tersebut di antara kaleng susu bubuk dan alat penurun kelembaban udara (dehumidifier). Nilai pasar kadal-kadal tersebut diperkirakan mencapai 210.000 dolar Hong Kong, atau setara dengan Rp 440,5 juta.
Pemerintah Hong Kong, melalui keterangan resmi di info.gov.hk, merilis informasi penangkapan tersebut pada hari Rabu. Pihak berwenang langsung menyerahkan kasus ini kepada Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi untuk diproses lebih lanjut. Penyelidikan mendalam akan dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan satwa liar ini dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Tindakan tegas akan dijatuhkan kepada pelaku mengingat tingginya nilai ekonomi dan ancaman kepunahan spesies kadal tersebut.
Ancaman Hukuman Berat bagi Penyelundup Satwa Liar
Hong Kong memiliki peraturan yang sangat ketat terkait penyelundupan satwa liar yang dilindungi. Undang-undang perlindungan wilayah Tiongkok memberikan sanksi berat bagi siapa pun yang terbukti bersalah mengimpor, mengekspor, atau memiliki spesies yang terancam punah secara ilegal. Hukumannya meliputi denda maksimum HKD 10 juta (sekitar Rp 17,6 miliar) dan penjara hingga 10 tahun, ditambah penyitaan barang bukti berupa satwa liar yang diselundupkan. Kasus serupa telah terjadi sebelumnya, seperti pada tahun 2024 ketika petugas Hong Kong menyita sekitar 550 spesies tumbuhan dan hewan terancam punah. Contoh lainnya adalah kasus seorang wanita Tiongkok yang dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada September lalu karena menyelundupkan 64 kura-kura langka ke Hong Kong.
Upaya Konservasi dan Penegakan Hukum
Keberhasilan pengungkapan penyelundupan kadal langka ini menunjukkan komitmen pemerintah Hong Kong dalam upaya pelestarian satwa liar dan penegakan hukum yang ketat. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa seriusnya ancaman perdagangan ilegal satwa liar terhadap kelestarian keanekaragaman hayati global. Kerjasama internasional sangat penting untuk membongkar jaringan penyelundupan transnasional ini dan melindungi spesies yang terancam punah. Selain itu, edukasi publik tentang pentingnya pelestarian satwa liar juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar dan berperan aktif dalam mencegah perdagangan ilegal satwa liar.
Modus Operandi Penyelundupan:
- Menyembunyikan kadal di dalam kaleng susu bubuk.
- Mencampur kadal dengan alat penurun kelembaban udara (dehumidifier) di dalam kiriman.
Daftar Spesies yang Diselundupkan (Berdasarkan berita sebelumnya):
- Kadal langka (42 ekor)
- Anggrek langka
- Ginseng Amerika
- Kura-kura langka (64 ekor)