Polisi Lumajang Buru Dalang Pengadangan Penertiban Tambang Ilegal

Aparat kepolisian Resor Lumajang tengah melakukan investigasi mendalam terkait insiden pengadangan petugas saat melakukan penertiban aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Dusun Kebondeli Selatan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Kejadian yang berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025 tersebut, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang menghalangi penegakan hukum. Ia memperingatkan bahwa warga yang terbukti terlibat dalam pengadangan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami akan mencari tahu apakah gerakan warga yang mengadang polisi itu secara alami atau ada yang sengaja menggerakkan," ujar AKP Pras Ardinata.

Saat kejadian, tim dari unit pidana tertentu (pidter) Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan empat orang penambang yang kedapatan menggunakan mesin sedot, serta menyita satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut pasir hasil penambangan ilegal. Namun, upaya petugas untuk membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Lumajang terhambat oleh aksi pengadangan yang dilakukan oleh sekelompok warga.

Massa yang berjumlah ratusan orang tersebut menuntut agar keempat penambang dan truk yang disita dibebaskan. Meskipun petugas kepolisian telah berupaya melakukan negosiasi dan memberikan penjelasan mengenai tindakan ilegal yang dilakukan oleh para penambang, massa tetap bersikeras dengan tuntutan mereka. Mengingat situasi yang semakin tidak kondusif dan berpotensi membahayakan keselamatan petugas, polisi akhirnya memutuskan untuk melepaskan keempat orang yang diamankan beserta barang bukti truk.

AKP Pras Ardinata menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus untuk mengidentifikasi individu-individu yang terlibat dalam aksi pengadangan tersebut. Polisi akan menyelidiki apakah aksi tersebut merupakan spontanitas warga atau ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengorganisir dan memprovokasi massa.

"Insyaallah kami akan tindak, saat ini masih penyelidikan," tegasnya.

Meski mengalami kendala akibat pengadangan tersebut, AKP Pras Ardinata memastikan bahwa upaya penertiban tambang ilegal di wilayah Lumajang akan terus dilakukan. Pihaknya tengah menyusun strategi yang lebih efektif untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal tanpa harus berkonfrontasi dengan warga. Polisi juga akan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, untuk mencari solusi yang komprehensif terkait permasalahan tambang ilegal ini.

  • Identifikasi pelaku pengadangan.
  • Penyusunan strategi penertiban yang lebih efektif.
  • Koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

AKP Pras Ardinata menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal merupakan komitmen Polres Lumajang dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut. Pihaknya berharap, dengan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, aktivitas penambangan ilegal di Lumajang dapat dihentikan dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.