Otoritas Saudi Amankan Seratus Slop Rokok dari Bagasi Calon Haji Indonesia di Madinah
Pihak berwenang Arab Saudi menyita seratus slop rokok dari koper milik jemaah haji Indonesia. Penemuan ini terjadi saat pemeriksaan melalui pemindaian X-ray di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.
Abdillah Muhammad, Wakil Ketua Daerah Kerja (Daker) Bandara dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, menyampaikan bahwa penemuan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jemaah haji untuk menaati peraturan kepabeanan yang berlaku di Arab Saudi. Ia menjelaskan bahwa otoritas bandara menemukan sekitar seribu bungkus rokok yang tersebar di sembilan koper milik jemaah haji dari kloter JKG. Kloter tersebut tiba pukul 04.30 waktu setempat.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali," tegas Abdillah dalam konferensi pers di Bandara AMAA Madinah. Ia menambahkan, PPIH Daker Bandara terus berupaya menyosialisasikan aturan ini kepada para jemaah haji.
Menurut Abdillah, meski bukan kejadian pertama, jumlah rokok yang disita kali ini tergolong yang terbesar. Ia mengimbau para jemaah haji untuk tidak membawa rokok melebihi batas yang telah ditentukan, yaitu maksimal dua slop atau 200 batang per orang.
Koper-koper yang sempat tertahan karena temuan rokok tersebut akan dikembalikan ke hotel tempat jemaah menginap setelah proses pemeriksaan selesai. Para jemaah pemilik koper tidak dihadirkan selama proses penyitaan berlangsung. PPIH bertindak sebagai perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara.
Lebih lanjut, Abdillah mengingatkan bahwa jemaah haji yang membawa rokok melebihi ketentuan tidak hanya berisiko barangnya disita, tetapi juga berpotensi dikenai denda. Pada musim haji tahun sebelumnya, seorang jemaah didenda sebesar 200 riyal Saudi karena kedapatan membawa lima slop rokok.
"Kami terus mengimbau jemaah untuk disiplin dan mematuhi peraturan yang berlaku di negara tujuan demi kelancaran ibadah mereka," ujar Abdillah. Ia juga mengingatkan agar jemaah yang tidak merokok pun tidak menerima titipan rokok dari orang lain, karena yang bersangkutan tetap akan bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
PPIH terus berupaya memberikan informasi yang jelas kepada seluruh jemaah haji terkait aturan-aturan yang berlaku di Arab Saudi, termasuk ketentuan mengenai barang bawaan. Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah yang dapat menghambat kelancaran pelaksanaan ibadah haji.