Kapolri Tunggu Arahan Hakim Terkait Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menindaklanjuti dugaan keterlibatan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM), Budi Arie Setiadi, dalam kasus mafia akses judi online. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan hakim yang menangani perkara tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kasus ini mencuat setelah nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan terkait kasus mafia akses judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie diduga menerima jatah sebesar 50% dari hasil penjagaan website judi online saat menjabat sebagai Menteri Kominfo.
Kapolri menjelaskan bahwa Budi Arie sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, untuk mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan Budi Arie, Polri akan menunggu arahan dari hakim. Jika ada petunjuk baru dari hakim, Polri tidak menutup kemungkinan untuk melakukan konfirmasi ulang kepada Budi Arie.
"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan.
Kasus mafia akses judi online ini sendiri ditangani oleh Polda Metro Jaya. Empat orang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Keempatnya didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait dengan penjagaan website judi online.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menjelaskan bahwa Budi Arie diduga meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang bertugas mengumpulkan data website perjudian online. Jaksa juga menyebutkan bahwa Budi Arie menerima jatah dari kegiatan tersebut.
Menanggapi hal ini, Budi Arie Setiadi membantah tudingan tersebut. Ia menyebut narasi yang menyebut dirinya menerima jatah 50% dari praktik judi online adalah fitnah yang menyerang harkat dan martabatnya. Budi Arie juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Menkominfo, ia justru gencar memberantas situs judi online.
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," tegas Budi Arie dalam keterangan pers tertulis.
Budi Arie juga menyatakan kesiapannya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online. Ia menduga para tersangka sengaja mencatut namanya agar kejahatan yang mereka lakukan berjalan mulus.
"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi Arie.
Budi Arie juga mengaku tidak mengetahui adanya praktik mafia akses judi online yang dilakukan oleh mantan anak buahnya di Kominfo. Ia baru mengetahui hal tersebut setelah kasus ini diselidiki oleh kepolisian.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Kapolri menunggu arahan hakim untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online.
- Budi Arie sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
- Nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan terkait kasus mafia akses judi online.
- Budi Arie membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.
- Budi Arie siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan persidangan. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.