Pria di Pondok Aren Diciduk Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi
Kepolisian Sektor Ciputat Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (20) yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Palem Indah, Pondok Pucung, Pondok Aren.
Menurut keterangan Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, peristiwa pelecehan tersebut terjadi di depan adik kandung korban. Adik korban yang menyaksikan kejadian itu, dengan sigap melaporkan tindakan pelaku kepada pihak berwajib. Mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Pondok Aren, pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Pondok Aren untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Kompol Bambang Askar Sodiq mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Kerja sama yang erat antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga," tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya kewaspadaan dan upaya pencegahan tindak kejahatan seksual di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.