Dugaan Kekerasan Seksual Guncang UIN Mataram: Dosen Dilaporkan Atas Pelecehan Mahasiswi Penerima Beasiswa
Kasus dugaan kekerasan seksual mencuat di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah seorang oknum dosen dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diajukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Selasa (20/5/2025), atas dugaan tindakan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi.
Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, melalui perwakilannya Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa laporan ini diajukan oleh beberapa korban, baik mahasiswi aktif maupun alumni UIN Mataram. Joko menjelaskan bahwa para korban adalah penerima beasiswa bidikmisi yang tinggal di asrama putri kampus. Total korban yang teridentifikasi hingga saat ini berjumlah tujuh orang. Menurut keterangan yang diperoleh, dugaan tindakan pelecehan ini telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024, dan seluruh kejadian terjadi di lingkungan asrama kampus.
Modus operandi yang diduga dilakukan pelaku adalah dengan memanipulasi para korban agar menganggapnya sebagai figur orang tua. Dengan cara ini, pelaku diduga membangun keterikatan emosional dengan para korban, yang kemudian dimanfaatkannya untuk melancarkan aksi pelecehan. Para korban, yang merasa memiliki kedekatan dengan pelaku, menjadi lebih rentan untuk menuruti permintaan-permintaannya. Lokasi kejadian pelecehan, menurut laporan, berlangsung di ruang asrama.
Hingga saat ini, pihak kepolisian, dalam hal ini Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Dugaan kekerasan seksual ini tentu mencoreng nama baik institusi pendidikan UIN Mataram dan menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Penyelidikan yang transparan dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Berikut poin-poin penting dari kasus ini:
- Laporan Polisi: Oknum dosen UIN Mataram dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan kekerasan seksual.
- Jumlah Korban: Teridentifikasi tujuh korban, terdiri dari mahasiswi aktif dan alumni.
- Penerima Beasiswa: Seluruh korban merupakan penerima beasiswa bidikmisi.
- Waktu Kejadian: Dugaan pelecehan terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024.
- Lokasi Kejadian: Seluruh kejadian berlangsung di lingkungan asrama kampus.
- Modus Operandi: Pelaku diduga memanipulasi korban agar menganggapnya sebagai figur orang tua.
- Tanggapan Polisi: Dirreskrimum Polda NTB belum memberikan keterangan resmi.