DPR RI Awasi Penulisan Ulang Sejarah Nasional: Upaya Inklusif dan Transparan Diutamakan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi X menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penulisan ulang sejarah nasional yang tengah diinisiasi oleh Kementerian Kebudayaan. Hal ini ditegaskan sebagai upaya memastikan proses tersebut berjalan secara inklusif, transparan, dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan bahwa penulisan ulang sejarah bukanlah tugas yang bisa dilakukan secara serampangan, melainkan membutuhkan kehati-hatian dan pertimbangan mendalam.
Hetifah menjelaskan bahwa Komisi X telah menerima masukan dari Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) terkait rencana penulisan ulang sejarah ini. AKSI menyerahkan manifesto keterbukaan sejarah sebagai bentuk masukan kritis terhadap narasi sejarah yang selama ini berkembang. Komisi X mengapresiasi masukan tersebut dan menegaskan bahwa sejarah tidak boleh hanya ditulis berdasarkan sudut pandang dominan, tetapi harus mencerminkan keragaman pengalaman bangsa Indonesia.
Lebih lanjut, Hetifah menyoroti pentingnya keterlibatan para ahli sejarah yang kredibel dalam proses penulisan ulang. Selain itu, perspektif kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan, seperti perempuan, masyarakat adat, korban peristiwa masa lampau, dan tokoh-tokoh lokal di berbagai daerah, juga harus dipertimbangkan. Hal ini bertujuan untuk menghindari distorsi sejarah dan membangun kesadaran sejarah yang inklusif bagi generasi muda.
Komisi X juga menekankan agar Kementerian Kebudayaan tidak menggunakan istilah 'Sejarah Resmi Indonesia'. Menurut Hetifah, penggunaan istilah tersebut berpotensi menutup ruang perdebatan dan keberagaman tafsir dalam sejarah. Sejarah adalah ilmu yang dinamis, dan dengan berkembangnya teknologi digital serta terbukanya arsip-arsip lama, seharusnya didorong keterbukaan dan kajian kritis yang memungkinkan lahirnya pembacaan sejarah yang lebih reflektif dan mendewasakan bangsa.
Hetifah juga menyoroti bahwa selama ini narasi sejarah kerap ditulis dari perspektif kekuasaan, mengabaikan peran kelompok minoritas dan aktor-aktor lokal. Penulisan ulang sejarah ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki distorsi sejarah dan membangun kesadaran sejarah yang inklusif bagi generasi muda. Komisi X DPR RI siap mengawal dan memastikan agar penulisan ulang sejarah ini bukan hanya menjadi proyek politik sesaat, tetapi benar-benar menjadi warisan intelektual yang mencerdaskan bangsa.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi perhatian Komisi X DPR RI dalam mengawal penulisan ulang sejarah nasional:
- Inklusivitas: Melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kelompok minoritas dan yang selama ini terpinggirkan.
- Transparansi: Membuka akses terhadap sumber-sumber sejarah dan proses penulisan kepada publik.
- Keterlibatan Ahli: Mengikutsertakan para ahli sejarah yang kredibel dan memiliki reputasi yang baik.
- Kajian Kritis: Mendorong kajian kritis terhadap narasi sejarah yang ada.
- Menghindari Distorsi: Memastikan bahwa penulisan ulang sejarah tidak didasarkan pada kepentingan politik atau ideologi tertentu.
Dengan mengawal proses penulisan ulang sejarah ini, Komisi X DPR RI berharap dapat menghasilkan narasi sejarah yang lebih akurat, inklusif, dan mencerdaskan bangsa. DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa penulisan ulang sejarah ini menjadi warisan intelektual yang berharga bagi generasi mendatang.