Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Bawa Bukti Namun Pilih Simpan Hingga Sidang

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait laporan dugaan ijazah palsu. Kedatangannya ke Bareskrim pada hari Selasa (20/5/2025) adalah untuk memberikan keterangan sebagai terlapor setelah sebelumnya Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan kasus ini pada Desember 2024.

Jokowi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam dan menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut meliputi detail ijazah dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, termasuk skripsi dan aktivitasnya selama menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM). Usai pemeriksaan, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya juga mengambil ijazah yang sebelumnya diserahkan kepada Bareskrim.

Saat keluar dari lobi Bareskrim, Jokowi terlihat membawa sebuah map hitam berukuran A4. Namun, ia enggan memperlihatkan isi map tersebut kepada awak media. Ia hanya menyatakan bahwa ijazah tersebut akan dibuka dan diperlihatkan di pengadilan jika diminta oleh majelis hakim. Jokowi menegaskan bahwa pengadilan adalah lembaga yang paling kompeten untuk membuktikan keaslian ijazahnya.

"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim. Jadi, ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Meskipun mengaku merasa sedih jika kasus ini berlarut-larut, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung secara simultan dan berkesinambungan. Polisi juga tengah bersiap untuk melakukan gelar perkara terkait kasus ini setelah hasil labfor keluar.

Berikut adalah poin-poin penting terkait perkembangan kasus ini:

  • Pemeriksaan Jokowi: Jokowi telah diperiksa sebagai terlapor oleh Bareskrim.
  • Bukti yang Dibawa: Jokowi membawa ijazahnya, namun memilih untuk tidak memperlihatkannya kepada publik saat ini.
  • Proses Hukum: Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan akan membuka ijazahnya di pengadilan jika diminta.
  • Penyelidikan Polisi: Polisi masih menunggu hasil labfor dan akan melakukan gelar perkara.
  • Reaksi Jokowi: Jokowi merasa sedih jika kasus ini berlarut-larut namun tetap menghormati proses hukum.

Kasus dugaan ijazah palsu ini terus bergulir dan menarik perhatian publik. Keputusan Jokowi untuk menyimpan bukti hingga persidangan menambah rasa penasaran dan spekulasi. Sementara itu, pihak kepolisian terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya melalui penyelidikan yang komprehensif.