Inisiatif Presiden Prabowo: 80.000 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi Tahun 2025

Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan 80.000 koperasi desa dan kelurahan dengan nama "Merah Putih" pada 12 Juli 2025. Program ambisius yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok bagi masyarakat luas.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa ide awal pembentukan koperasi ini berasal dari gagasan Presiden Prabowo untuk mendirikan 70.000 koperasi di tingkat desa. Namun, setelah melalui pertimbangan yang matang, cakupan program diperluas dengan melibatkan kelurahan, sehingga total koperasi yang akan dibentuk mencapai 80.000 unit.

"Bapak Presiden (Prabowo Subianto) memiliki visi untuk membangun 70.000 koperasi di desa-desa. Kemudian, cakupannya diperluas hingga kelurahan, sehingga kita akan memiliki 80.000 koperasi desa-kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia," jelas Riza Patria.

Inisiatif ini merupakan bagian integral dari strategi nasional pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di lapisan paling bawah, terutama di wilayah pedesaan dan perkotaan. Koperasi Merah Putih akan berfungsi lebih dari sekadar tempat jual beli kebutuhan sehari-hari. Pemerintah berencana melengkapinya dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti:

  • Klinik kesehatan
  • Apotek
  • Gudang logistik
  • Fasilitas penyimpanan dingin (cold storage)
  • Kendaraan untuk distribusi barang

"Koperasi ini diharapkan memiliki klinik, apotek, serta sarana transportasi seperti mobil atau truk untuk mengangkut hasil pertanian atau produk-produk koperasi," imbuh Riza.

Lebih lanjut, Koperasi Merah Putih akan berperan sebagai saluran utama untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial dari pemerintah pusat dan daerah, termasuk program sembako murah dan bantuan langsung tunai (BLT). Dengan demikian, diharapkan penyaluran bantuan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

"Semua program pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, nantinya dapat disalurkan melalui koperasi desa-kelurahan Merah Putih," tegasnya.

Proses pembentukan koperasi akan diawali dengan musyawarah di tingkat kelurahan, di mana lurah akan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas. Keterlibatan aktif dari tokoh masyarakat, ketua RT, dan ketua RW juga menjadi elemen penting dalam mekanisme ini.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan pembentukan 267 koperasi di seluruh kelurahan di wilayahnya.

"Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Jakarta juga tengah mempersiapkan 267 koperasi kelurahan, dan program ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ungkap Pramono.

Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian khusus pada tujuh aspek utama dalam pembentukan koperasi ini, yaitu:

  • Ketersediaan kantor koperasi
  • Kios untuk pengadaan sembako
  • Unit bisnis simpan pinjam
  • Klinik kesehatan
  • Apotek
  • Sistem pergudangan
  • Sarana logistik

Pramono Anung meyakini bahwa dengan infrastruktur yang sudah siap, koperasi-koperasi di Jakarta dapat segera beroperasi setelah resmi dibentuk.

"Kami optimis koperasi-koperasi ini akan terbentuk pada tanggal 12 Juli dan mulai beroperasi pada awal Oktober," pungkasnya.