Jeratan Pungli Ormas di Bojongsari: Pedagang Resah Sejak Era 2000-an

Sejumlah pedagang di Bojongsari, Depok, mengungkapkan pengalaman pahit mereka menjadi korban pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). Praktik meresahkan ini, menurut pengakuan para pedagang, telah berlangsung sejak awal tahun 2000-an, menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif di wilayah tersebut.

Zaenal (53), seorang pemilik usaha pancing yang telah berdagang di Bojongsari sejak tahun 2000, menuturkan bahwa keberadaan ormas, termasuk Forum Betawi Rempug (FBR), cukup dominan di wilayah tersebut. Ia mengamati bahwa sasaran utama pemalakan adalah para pendatang atau mereka yang belum familiar di lingkungan sekitar. Anggota ormas kerap datang secara tiba-tiba dan meminta sejumlah uang tanpa patokan tarif yang jelas. Awalnya Zaenal juga menjadi sasaran pungli, tetapi setelah melakukan perlawanan dan karena memiliki lahan di daerah tersebut, dia tidak lagi menjadi target.

Juna (72), seorang pedagang lain, menambahkan bahwa pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan menjadi korban yang paling sering diperas. Kondisi ini membuat banyak PKL merasa tidak aman dan terpaksa gulung tikar. Juna menceritakan keluhan seorang pedagang rokok yang dulunya berjualan di depan warung nasinya. Pedagang tersebut mengeluh bahwa penghasilannya habis untuk membayar pungli, bahkan membuatnya tidak bisa merayakan Lebaran dan pulang kampung. Akhirnya, pedagang rokok tersebut memutuskan untuk pindah dan membuka toko sendiri agar terhindar dari pemerasan.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap empat anggota FBR Cabang Bojongsari terkait kasus pemerasan di wilayah tersebut. Penangkapan ini bermula dari laporan seorang pedagang bakso yang merasa diperas oleh para pelaku. Korban diintimidasi dan dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp 500.000. Selain itu, para pelaku juga meminta uang keamanan bulanan hingga mencapai Rp 1 juta. Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Satu anggota ormas berinisial IM alias P masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:

  • Pungli telah berlangsung sejak awal tahun 2000-an.
  • Korban adalah pedagang, terutama pendatang dan PKL.
  • Pelaku diduga merupakan anggota ormas.
  • Beberapa pedagang terpaksa menutup usaha akibat pungli.
  • Polisi telah menangkap beberapa pelaku pemerasan.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera ditangani secara tuntas agar para pedagang di Bojongsari dapat menjalankan usahanya dengan tenang dan aman.