Jakarta Timur Perketat Pengawasan Limbah Kurban untuk Idul Adha 2025
Pemerintah Kota Jakarta Timur mengambil langkah tegas dalam pengelolaan limbah hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2025. Larangan keras diberlakukan bagi panitia kurban untuk membuang limbah, terutama jeroan dan darah, ke saluran air atau tempat pembuangan ilegal. Tindakan ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Fauzi, menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pasca penyembelihan hewan kurban. Ia menghimbau kepada seluruh panitia kurban untuk bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan limbah yang dihasilkan. Fauzi juga menegaskan bahwa kebersihan lokasi penyembelihan harus dikembalikan seperti semula, tanpa meninggalkan sisa-sisa kotoran yang dapat mencemari lingkungan sekitar.
Menurut Fauzi, membuang limbah kurban sembarangan dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan. Jeroan hewan, misalnya, berpotensi menjadi media berkembang biaknya berbagai patogen penyebab penyakit. Selain itu, limbah kurban yang masuk ke saluran air dapat mencemari sumber air bersih dan merusak ekosistem perairan.
Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif, Pemerintah Kota Jakarta Timur telah menginstruksikan jajaran kelurahan, kecamatan, RT, dan RW untuk aktif melakukan sosialisasi kepada warga. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah kurban yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menambahkan bahwa pihaknya secara intensif melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi penampungan hewan kurban. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kebersihan dan kondisi lingkungan di sekitar lokasi penampungan tetap terjaga. Selain itu, Sudin KPKP Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk memastikan limbah kurban ditangani sesuai dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan. Taufik menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan selama proses penyembelihan, tetapi juga setelah Idul Adha berlangsung untuk memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga.