Jeritan Pedagang Bojongsari: Terjebak Pungutan Liar Ormas Selama Puluhan Tahun

Depok - Praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Bojongsari, Depok, telah menjadi mimpi buruk bagi para pedagang selama lebih dari dua dekade. Para pedagang kecil di wilayah tersebut hidup dalam tekanan dan ketidakpastian akibat ulah oknum ormas yang kerap meminta 'jatah' dengan dalih keamanan dan ketertiban.

Zaenal (53), seorang pedagang yang telah berjualan di Bojongsari sejak awal tahun 2000-an, mengungkapkan bahwa ia dan pedagang lainnya terpaksa mengikuti 'irama' yang dimainkan oleh dua ormas besar, termasuk Forum Betawi Rempug (FBR). "Sejak saya mulai usaha di sini tahun 2000-an, FBR sudah ada dan aktif," ujarnya. Zaenal, yang merupakan pendatang di wilayah tersebut, menyadari bahwa ormas-ormas ini cenderung menyasar pedagang pendatang seperti dirinya.

Ia bercerita bahwa kedatangan anggota ormas seringkali tidak terduga, dan besaran 'tarif' yang harus dibayar pun tidak jelas. Meskipun demikian, Zaenal tidak tinggal diam. Awalnya, ia mencoba melawan dengan menggertak balik para anggota ormas. Namun, karena ia dikenal memiliki lahan di wilayah tersebut, mereka akhirnya tidak berani macam-macam.

Kisah serupa juga diungkapkan oleh Juna (72), seorang pedagang kaki lima yang sering mendengar keluh kesah dari pedagang lainnya. Menurutnya, praktik pungli ini sudah berlangsung sangat lama, bahkan sejak para pedagang masih berjualan di pinggir jalan. "Dulu, para pedagang sering mengeluh karena dimintai uang oleh ormas," katanya.

Ironisnya, ada pedagang yang sampai rela menunda kepulangan ke kampung halaman saat Lebaran karena sebagian besar penghasilan mereka harus disisihkan untuk membayar pungli setiap malam. Juna menirukan keluhan seorang pedagang, "Saya mah biarin Lebaran orang pada punya duit, tapi saya diminta pas malam. Mana mau Lebaran, pulang kampung kagak, uang abis diminta."

Akhir cerita yang sedikit melegakan datang ketika pihak kepolisian berhasil menangkap empat anggota FBR Bojongsari, termasuk ketua umum dan sekretaris jenderalnya. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari seorang pedagang bakso yang menjadi korban pemerasan. Pedagang tersebut dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp 500.000 karena merasa takut.

"Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 500.000," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Sabtu (17/5/2025).

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa praktik pungli masih menjadi masalah serius yang menghantui para pedagang kecil di Bojongsari. Para pedagang berharap agar aparat penegak hukum dapat terus memberantas praktik haram ini sehingga mereka dapat berjualan dengan tenang dan aman.