Premanisme di Bojongsari: Pedagang Jadi Sasaran Pungli Ormas, Omzet Tergerus

Aksi Pungli Ormas Resahkan Pedagang Bojongsari

Sejumlah pedagang di kawasan Bojongsari, Depok, menjerit akibat praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas). Modus operandinya beragam, mulai dari meminta "uang rokok" hingga "kontribusi" dengan dalih keamanan wilayah. Praktik ini telah berlangsung lama dan membuat para pedagang merasa tertekan.

Zaenal, seorang pemilik toko pancing di Jalan Raya Bojongsari, mengungkapkan bahwa pungli kerap terjadi saat ada pemasangan baliho atau billboard. "Kalau billboard besar itu bisa ratusan ribu mereka mintanya," ujarnya. Padahal, papan iklan tersebut bukan milik ormas yang bersangkutan. Namun, mereka mengklaim wilayah tersebut sebagai "kekuasaan" mereka, sehingga merasa berhak meminta sejumlah uang.

Tidak hanya pengusaha besar, pedagang kaki lima (PKL) pun tak luput dari sasaran pungli. Juna (72), seorang pemilik warung nasi, menuturkan bahwa ada PKL yang ditarik hingga Rp 600.000 untuk periode tiga bulan. "Itu ada yang kena Rp 600.000 untuk tiga bulan katanya, tapi tergantung keberanian (anggota ormas) mintanya berapa," kata Juna.

Seorang penjual rokok bahkan sampai gulung tikar akibat tidak kuat menanggung beban pungli yang mencapai Rp 750.000. Pedagang durian pun memilih untuk pindah lokasi berjualan setelah dimintai Rp 150.000. Juna sempat membantu pedagang durian yang berjualan di depan rukonya agar tidak dipalak, namun hal itu tidak menyelesaikan masalah secara permanen.

Aparat Bertindak, Anggota Ormas Dibekuk

Menanggapi laporan dari para pedagang yang resah, tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bergerak cepat. Pada Jumat (16/5/2025), empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di Bojongsari berhasil ditangkap.

Para tersangka diketahui merupakan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) Cabang Bojongsari. Mereka adalah Ketua Umum berinisial M, Sekretaris Jenderal AK alias W, serta dua anggota lainnya, NN dan RS. Sementara itu, satu anggota ormas berinisial IM alias P masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan hasil penyelidikan, M dan AK alias W diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang di wilayah Bojongsari Baru sejak tahun 2021. Penangkapan ini bermula dari laporan seorang pedagang bakso yang mengaku diperas oleh para pelaku.

Korban awalnya menolak memberikan uang, namun setelah diintimidasi dengan ancaman fisik, korban terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp 500.000. "Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 500.000," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.

Selain itu, para pelaku juga kerap meminta uang keamanan setiap bulannya, yang totalnya bisa mencapai Rp 1 juta. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pungli lainnya.

Dampak Pungli Bagi Perekonomian Lokal

Praktik pungli yang dilakukan oleh ormas tidak hanya merugikan para pedagang secara finansial, tetapi juga berdampak negatif terhadap perekonomian lokal. Pedagang yang menjadi korban pungli terpaksa menaikkan harga jual barang atau jasa mereka untuk menutupi biaya pungli tersebut. Hal ini pada akhirnya akan membebani konsumen dan mengurangi daya beli masyarakat.

Selain itu, pungli juga dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Investor akan enggan berinvestasi jika merasa tidak aman dan harus membayar sejumlah uang yang tidak jelas peruntukannya kepada ormas atau kelompok tertentu.

Oleh karena itu, pemberantasan pungli menjadi sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu bekerja sama untuk memberantas praktik pungli dan memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha.