Pelajar Bener Meriah Terlibat Pengeroyokan; Motif Kesal Dipandang Sinis
Pelajar Bener Meriah Terlibat Pengeroyokan; Motif Kesal Dipandang Sinis
Sebuah kasus pengeroyokan yang melibatkan pelajar di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, tengah menjadi sorotan. Kejadian yang terjadi pada Senin dini hari, 3 Maret 2025, di Meunasah Al-Muttaqin, Kampung Bener Kelipah Selatan, ini telah menjerat lima remaja sebagai terduga pelaku dan tiga pelajar lainnya sebagai korban. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah saat ini tengah menangani kasus tersebut secara intensif.
Korban pengeroyokan, CA (16), HA (16), dan IK (16), warga Kampung Bener Kelipah Selatan, diketahui sedang melaksanakan tadarus di musala saat kejadian. Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka tiba-tiba diserang oleh lima pelajar lain dari Kampung Gunung Musara, Kecamatan Bener Kelipah, yang kemudian teridentifikasi sebagai YN (16), TA (16), AK (16), RD (16), dan IN (16). Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, serangan tersebut bermotifkan rasa kesal para pelaku terhadap pandangan yang mereka anggap sinis dari para korban.
"Kelima anak yang berhadapan dengan hukum ini mengaku melakukan pemukulan karena merasa tidak senang dipandang sinis oleh para korban," ujar Kombes Joko dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 10 Maret 2025. Laporan polisi telah dibuat oleh pihak korban pada 6 Maret 2025 dengan nomor LP/B/15/III/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH. Proses penyelidikan telah berjalan, meliputi pemeriksaan saksi korban dan para terduga pelaku.
Meskipun demikian, mengingat seluruh pelaku masih berada di bawah umur, pihak kepolisian telah melakukan penangguhan penahanan dengan jaminan orang tua masing-masing. Proses diversi akan dilakukan bersama Bapas (Balai Pemasyarakatan), UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), Reje (Kepala Desa), dan seluruh pihak terkait, termasuk orang tua pelaku dan korban. Proses ini bertujuan untuk mencari solusi restorative justice yang seimbang dan berfokus pada pemulihan bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah tindakan kekerasan di kalangan remaja. Faktor-faktor yang melatarbelakangi konflik antar-pelajar ini perlu dikaji lebih dalam, termasuk bagaimana peran lingkungan sosial dalam membentuk perilaku dan persepsi remaja. Pihak berwajib juga perlu melakukan sosialisasi dan edukasi untuk menekan angka kekerasan di kalangan remaja, serta menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan tidak menggunakan kekerasan. Langkah-langkah preventif dan rehabilitatif sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Proses diversi yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan efektif bagi semua pihak yang terlibat, sekaligus memberikan pelajaran berharga bagi para remaja agar terhindar dari tindakan serupa di masa depan.
Proses hukum terus berlanjut, menunggu hasil diversi untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus pengeroyokan ini. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi dan membimbing anak-anak remaja, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk mencegah tindakan kekerasan. Pendidikan dan penyadaran tentang dampak tindakan kekerasan juga harus ditingkatkan agar kasus serupa dapat diminimalisir.