Bank Syariah Indonesia Umumkan Pembagian Dividen Tunai Rp 1,05 Triliun
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), dengan kode saham BRIS, mengumumkan rencana pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,05 triliun kepada para pemegang sahamnya. Keputusan strategis ini merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah dilaksanakan dan tertuang dalam laporan keterbukaan informasi perusahaan yang disampaikan melalui sistem IDX pada 20 Mei 2025.
Berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan oleh Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, dividen tunai ini setara dengan 15 persen dari total laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024. Bagi para investor yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada tanggal 28 Mei 2025, berhak untuk menerima dividen ini. Pembayaran dividen dijadwalkan akan dilakukan pada 19 Juni 2025.
Dengan total dividen sebesar Rp 1,05 triliun, maka setiap lembar saham BRIS akan menerima dividen sebesar Rp 22,78. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 22,86 persen dibandingkan dividen tahun buku 2023 yang sebesar Rp 18,54 per lembar saham.
Sepanjang tahun 2024, BSI berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang solid dengan laba bersih mencapai Rp 7,01 triliun dan total aset sebesar Rp 409 triliun. Selain mengalokasikan sebagian laba bersih untuk dividen, perseroan juga menyisihkan 20 persen sebagai cadangan wajib. Sisa laba bersih sebesar 65 persen akan dialokasikan sebagai laba ditahan untuk mendukung pertumbuhan dan ekspansi bisnis di masa depan. Keputusan alokasi laba ini mencerminkan komitmen BSI untuk menjaga keseimbangan antara memberikan return kepada pemegang saham dan memperkuat fundamental perusahaan.
Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen akan dilakukan secara otomatis melalui Rekening Dana Nasabah (RDN) yang terhubung dengan perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing.
Selain keputusan terkait dividen, RUPST juga menyetujui perubahan dalam susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Perubahan ini akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Berikut adalah susunan lengkap Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah BSI:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Muhadjir Effendy*
- Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang
- Komisaris: Meidy Ferdiansyah*
- Komisaris: Mochamad Agus Rofiudin*
- Komisaris: Kamaruddin Amin*
- Komisaris Independen: Nizar Ahmad Saputra*
- Komisaris Independen: Muhammad Syafii Antonio*
- Komisaris Independen: Addin Jauharudin*
Direksi:
- Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo*
- Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
- Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy*
- Direktur Information Technology: Muharto*
- Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
- Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
- Direktur Compliance & Human Capital: Arief Adhi Sanjaya*
- Direktur Risk Management: Grandhis Helmi Harumansyah
- Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
- Direktur Treasury & International Banking: Firman Nugraha*
(Efektif setelah mendapatkan persetujuan OJK atas fit and proper test*)
Dewan Pengawas Syariah:
- Ketua: Hasanudin
- Anggota: Mohamad Hidayat
- Anggota: Oni Sahroni
- Anggota: Jaih Mubarok
- Anggota: Abdul Ghofur Maimoen
Perubahan susunan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan dan mendukung BSI dalam mencapai visi dan misinya sebagai bank syariah terkemuka di Indonesia.