Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan Guna Stabilkan Inflasi dan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan menurunkan suku bunga acuan atau yang dikenal dengan BI-Rate sebesar 25 basis poin, menjadikannya 5,5 persen. Keputusan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah dinamika global.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang diadakan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Mei 2025 di Jakarta, menjelaskan bahwa keputusan ini selaras dengan proyeksi inflasi yang rendah dan terkendali untuk tahun 2025 dan 2026, yang ditargetkan berada dalam kisaran 2,5±1 persen. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah agar tetap sesuai dengan fundamental ekonomi Indonesia, serta memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain penurunan BI-Rate, BI juga melakukan penyesuaian pada suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facility menjadi 6,25 persen. Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk mengelola likuiditas dan memastikan transmisi kebijakan moneter yang efektif ke seluruh sektor ekonomi.

Perry Warjiyo menegaskan bahwa BI akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga inflasi tetap terkendali dan menstabilkan nilai tukar Rupiah. Bank sentral juga tetap membuka peluang untuk memberikan stimulus lebih lanjut bagi pertumbuhan ekonomi, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.

Untuk mendukung pertumbuhan kredit dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan, BI akan melanjutkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Kebijakan sistem pembayaran juga akan diarahkan untuk menopang pertumbuhan, terutama di sektor perdagangan dan UMKM, melalui perluasan pembayaran digital serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi industri sistem pembayaran.

BI juga memperkuat stabilitas nilai tukar melalui intervensi di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri, serta transaksi spot dan Domestic NDF (DNDF) di dalam negeri. Selain itu, BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas keuangan dan kecukupan likuiditas.

Untuk memastikan efektivitas transmisi kebijakan moneter, BI juga menguatkan operasi moneter pro-pasar. Tujuannya adalah agar penurunan suku bunga dapat lebih efektif memengaruhi aktivitas ekonomi, likuiditas tetap terjaga, pendalaman pasar uang dan valas meningkat, serta aliran modal asing masuk tetap terjaga.

Kebijakan ini juga mencakup peningkatan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN), penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), dan penguatan publikasi transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Selain itu, BI juga memperluas kerja sama internasional dan penggunaan sistem pembayaran digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan.

Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh Bank Indonesia ini mencerminkan komitmen untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia. Dengan kombinasi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, BI berupaya untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi investasi, bisnis, dan kesejahteraan masyarakat.