BI Turunkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri Optimis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,5 persen. Keputusan ini disambut positif oleh kalangan perbankan, salah satunya Bank Mandiri, yang melihatnya sebagai langkah yang tepat untuk menstimulasi konsumsi dan investasi di dalam negeri.

Andry Asmoro, Chief Economist Bank Mandiri, menyatakan bahwa penurunan suku bunga ini akan memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian Indonesia. Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (21/5/2025), Andry menekankan bahwa kebijakan ini sangat relevan dalam menghadapi tekanan eksternal dan perlambatan ekonomi di negara-negara mitra dagang utama.

Stabilitas nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir menjadi salah satu faktor yang memungkinkan BI untuk melonggarkan kebijakan moneternya. Kondisi ini memberikan fleksibilitas bagi BI untuk mengambil langkah-langkah yang mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan risiko yang signifikan terhadap stabilitas eksternal.

Kebijakan penurunan suku bunga ini juga sejalan dengan kebijakan fiskal pemerintah yang ekspansif namun tetap prudent. Sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20-21 Mei 2025, BI memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis poin, sehingga menjadi 5,5 persen. Selain itu, suku bunga deposit facility juga diturunkan menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility menjadi 6,25 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali dalam kisaran target 2,5±1 persen. Penurunan suku bunga juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

BI berkomitmen untuk terus menjaga inflasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Selain itu, BI juga akan terus memantau dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global dan domestik yang kompleks.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI melakukan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri. Di dalam negeri, intervensi dilakukan melalui transaksi spot dan Domestic NDF (DNDF).

Selain intervensi di pasar valuta asing, BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan memastikan ketersediaan likuiditas yang cukup di sistem perbankan.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kebijakan penurunan suku bunga BI:

  • Penurunan Suku Bunga Acuan: BI menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
  • Suku Bunga Deposit dan Lending Facility: Suku bunga deposit facility turun menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility menjadi 6,25 persen.
  • Target Inflasi: BI menargetkan inflasi tahun 2025 dan 2026 berada dalam kisaran 2,5±1 persen.
  • Stabilitas Nilai Tukar: BI terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya.
  • Intervensi Pasar Valuta Asing: BI melakukan intervensi melalui transaksi NDF, spot, dan DNDF.
  • Pembelian SBN: BI melakukan pembelian SBN di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan likuiditas perbankan.