Pemerintah Tempuh Strategi Perluasan Basis Pajak Guna Dongkrak Penerimaan Negara

Pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tanpa menaikkan tarif pajak. Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa fokus utama adalah memperluas cakupan pajak dan menyasar wajib pajak yang belum patuh.

Dalam sebuah konferensi di Jakarta, Hashim menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan tarif pajak. Sebaliknya, pemerintah justru mempertimbangkan penurunan tarif pajak agar kompetitif dengan negara-negara tetangga seperti Singapura. Hashim menjelaskan bahwa perbedaan antara tarif pajak dan penerimaan pajak perlu dipahami. Pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan tanpa membebani wajib pajak yang sudah patuh.

Indonesia saat ini memiliki rasio penerimaan pajak terhadap PDB yang relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Data menunjukkan rasio Indonesia berada di angka 12,1 persen, jauh di bawah Kamboja (18 persen) dan Vietnam (23 persen). Pemerintah berambisi meningkatkan rasio ini untuk mendekati level negara-negara tersebut. Hashim menekankan bahwa peningkatan rasio penerimaan pajak akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian.

Hashim mencontohkan, jika Indonesia berhasil menaikkan rasio penerimaan pajak sebesar 6 persen dari 12 persen menjadi 18 persen, dengan asumsi PDB sebesar 1,5 triliun dollar AS, maka penerimaan negara akan meningkat sebesar 90 miliar dollar AS per tahun. Jumlah ini setara dengan Rp 1.440 triliun dan dapat digunakan untuk mendanai berbagai proyek pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Upaya peningkatan pendapatan negara secara keseluruhan (aggregate revenue) ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, pemerintah akan memiliki kemampuan lebih besar untuk mendanai berbagai proyek pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong investasi di berbagai sektor ekonomi.