Misteri Perubahan Gender Remaja di Karawang: Kisah RSM dan Tantangan Medis yang Membingungkan
Perubahan Gender Misterius Gemparkan Keluarga di Karawang
Kisah pilu datang dari sebuah keluarga di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sarta, seorang ayah, dibuat terkejut sekaligus bingung ketika anak perempuannya, RSM, mengalami perubahan jenis kelamin yang signifikan memasuki usia remaja. RSM, yang terlahir sebagai seorang perempuan, menunjukkan tanda-tanda fisik layaknya seorang laki-laki, sebuah fenomena yang membuat keluarga tersebut mencari jawaban medis.
Perubahan ini pertama kali disadari oleh Sarta pada awal Maret 2025, ketika RSM menginjak usia 16 tahun. Keheranan dan kekhawatiran mendorong Sarta untuk membawa RSM ke RSUD Karawang guna mendapatkan pemeriksaan medis yang komprehensif. "Awal Maret 2025, saya memeriksakan anak saya ke RSUD Karawang, karena mengalami tanda-tanda perubahan fisik seperti laki-laki, padahal anak saya lahir sebagai perempuan," ungkap Sarta dengan nada cemas.
Diagnosis Medis dan Keterbatasan Ekonomi
Setelah serangkaian pemeriksaan, tim medis di RSUD Karawang mendiagnosis RSM mengalami kelainan yang dikenal sebagai Differences in Sex Development (DSD), atau gangguan perkembangan seks. Kondisi ini merupakan kondisi langka yang mempengaruhi perkembangan organ seks dan hormon seseorang.
Namun, di tengah upaya mencari kejelasan medis, keluarga RSM harus berjuang dengan keterbatasan ekonomi. Sarta mengungkapkan bahwa mereka hanya mampu mengandalkan pengobatan gratis di RSUD Karawang. "Sudah berapa kali ke sini, kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada anak kami. Kami hanya mengandalkan pengobatan di sini (RSUD) karena keluarga kami hidup dalam keterbatasan ekonomi," ujarnya.
Keterbatasan ekonomi ini juga berdampak pada pendidikan RSM. Sarta menjelaskan bahwa RSM hanya mampu menyelesaikan pendidikan hingga sekolah dasar. Hal ini menimbulkan kebingungan tersendiri, terutama terkait dengan dokumen kependudukan dan ijazah RSM yang mencantumkan jenis kelamin perempuan.
Hasil Pemeriksaan dan Langkah Selanjutnya
Humas RSUD Karawang, Lutfi, menjelaskan bahwa RSM pertama kali diperiksa pada tanggal 23 Maret 2025. Hasil pemeriksaan Ultrasonografi (USG) dan urologi menunjukkan adanya kelainan pada alat kelamin RSM. "Kami menerima pasien pertama pada 23 Maret 2025, dan dilakukan pemeriksaan USG dan urologi yang menemukan kelainan pada alat kelamin RSM," kata Lutfi.
Lebih lanjut, Lutfi mengungkapkan bahwa organ vital RSM tidak berada pada posisi yang semestinya. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa RSM tidak memiliki rahim, organ reproduksi yang umumnya dimiliki oleh perempuan.
Meski demikian, Lutfi menegaskan bahwa RSM masih dalam penanganan intensif. Pihak rumah sakit mempertimbangkan untuk merujuk RSM ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap, guna mendapatkan penanganan medis yang lebih optimal.
Kisah RSM ini menjadi sorotan, menyoroti kompleksitas masalah kesehatan dan sosial yang dihadapi oleh keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Perjuangan RSM dan keluarganya dalam mencari jawaban dan penanganan medis yang tepat menjadi cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh banyak orang di Indonesia.