Korban Tewas Kecelakaan Lift Crane RS PKU Blora Bertambah Menjadi Lima
Korban Tewas Kecelakaan Lift Crane RS PKU Blora Bertambah Menjadi Lima
Tragedi kecelakaan lift crane di proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora kembali menorehkan duka. Jumlah korban tewas bertambah menjadi lima orang setelah salah satu korban selamat sebelumnya, Rinduan, warga Desa Greneng, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, meninggal dunia pada Minggu pagi, 9 Maret 2025 pukul 08.10 WIB. Rinduan, yang sempat dirawat di RS PKU Blora dan dirujuk ke RSUD dr. Moewardi Solo, mengembuskan napas terakhirnya setelah kembali menjalani perawatan di RS PKU Blora. Kejadian ini menambah derita bagi keluarga korban dan masyarakat Blora.
Kasus ini bermula dari kecelakaan lift crane pada Sabtu, 8 Februari 2025, yang menewaskan tiga orang di tempat kejadian. Satu korban lainnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Februari 2025, setelah mendapatkan perawatan medis. Dengan meninggalnya Rinduan, jumlah korban tewas kini mencapai lima orang dari total 13 orang yang berada di dalam lift crane saat kejadian nahas tersebut. Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan keselamatan kerja di proyek konstruksi berskala besar.
Kronologi Kematian Rinduan:
- Rinduan merupakan salah satu dari 13 korban yang selamat dari kecelakaan lift crane pada 8 Februari 2025.
- Ia sempat mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Blora.
- Selanjutnya, ia dirujuk ke RSUD dr. Moewardi, Solo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
- Setelah menjalani perawatan di Solo, Rinduan kembali ke rumah.
- Pada Kamis, 6 Maret 2025, kondisi kesehatannya memburuk dan ia kembali dirawat di RS PKU Blora.
- Rinduan akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Maret 2025, pukul 08.10 WIB.
Penyebab pasti kematian Rinduan masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rekam medis dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian tersebut. Apakah disebabkan oleh cedera yang dideritanya saat kecelakaan atau faktor lain, masih perlu diteliti lebih lanjut.
Sementara itu, proses penetapan tersangka dalam kasus ini masih terhambat. Polisi masih menunggu hasil Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Jateng untuk mendapatkan bukti yang cukup kuat dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini. AKP Gembong Widodo menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil Labfor tersebut keluar dan dianalisis secara menyeluruh.
Kecelakaan lift crane di RS PKU Muhammadiyah Blora ini menyisakan duka mendalam dan menimbulkan pertanyaan besar terkait prosedur keamanan dan pengawasan di proyek konstruksi. Investigasi menyeluruh dan tindakan tegas diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Pihak berwenang perlu memastikan seluruh aspek keselamatan kerja dipatuhi secara ketat, dan sanksi yang tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti lalai dan bertanggung jawab atas tragedi ini.