Presiden Jokowi Serahkan Proses Hukum Iwan Lukminto kepada Aparat Penegak Hukum

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait penangkapan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex, oleh Kejaksaan Agung. Kepala Negara menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Jokowi menyatakan bahwa tindakan penegak hukum dalam kasus ini tentu didasari oleh fakta dan bukti yang kuat. Ia menekankan pentingnya bagi seluruh warga negara untuk patuh terhadap mekanisme hukum yang sedang berjalan. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden kepada awak media di Solo pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Solo mengkonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan penangkapan terhadap Iwan Setiawan Lukminto pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Kepala Seksi Intelejen Kejari Solo, Widhiarso Nugroho, mengungkapkan bahwa tim dari Kejagung sempat transit di kantor Kejari Solo dalam rangkaian agenda penangkapan tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan informasi detail terkait kasus ini karena penanganan sepenuhnya berada di bawah wewenang Kejaksaan Agung.

Widhiarso menjelaskan bahwa tim Kejagung berada di kantor Kejari Solo mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB sebelum kemudian melanjutkan perjalanan ke bandara. Ia meminta agar masyarakat tidak salah mengartikan keberadaan tim Kejagung di kantor Kejari Solo, karena hal tersebut murni terkait dengan kegiatan teknis penangkapan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.