Modus Investasi Bodong Berkedok MLM dan Grosir Makan Tipu Warga Johar Baru Ratusan Juta

Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik investasi bodong yang merugikan dua warga Johar Baru, Jakarta Pusat, hingga ratusan juta rupiah. Seorang wanita berinisial M (37) ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Tanah Tinggi XII, Johar Baru, pada Jumat (9/5/2025) atas dugaan melakukan penipuan dan penggelapan.

Penangkapan M merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat oleh para korban. Kasus ini bermula ketika M menawarkan investasi emas dengan skema multi level marketing (MLM) kepada WN pada pertengahan tahun 2023. Dengan iming-iming keuntungan tetap sebesar Rp 500.000 setiap bulan dari investasi awal Rp 10 juta, WN tergiur dan terus menambah modal hingga total Rp 70 juta.

"WN tergiur dengan tawaran investasi emas berkonsep multi level marketing yang dijanjikan akan memberi keuntungan Rp 500.000 per bulan dari dana awal Rp 10 juta," ungkap Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Mohamad Rasid, pada Rabu (21/5/2025).

Namun, janji manis tersebut hanyalah kedok belaka. Keuntungan yang dijanjikan tak kunjung datang. Ketika ditagih, M memberikan berbagai alasan yang tidak masuk akal, termasuk klaim bahwa uang tersebut telah digunakan untuk keperluan yang tidak jelas.

Tak berhenti di investasi emas bodong, M juga memperluas aksinya dengan menawarkan bisnis grosir minyak goreng dan tepung kepada korban lain, MRM. Korban dijanjikan keuntungan Rp 19.000 per karton dengan modal awal Rp 40 juta. Namun, setelah delapan bulan berjalan, MRM tidak menerima keuntungan sepeser pun.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua buku catatan penerimaan simpanan dan satu surat perjanjian investasi. Saat ini, M telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, yang membawa ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

AKP Rasid menambahkan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Legalitas: Pastikan perusahaan investasi memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang.
  • Skema Bisnis: Pahami dengan jelas bagaimana investasi tersebut dijalankan dan dari mana keuntungan berasal.
  • Keuntungan: Waspadai tawaran keuntungan tetap yang terlalu tinggi dan tidak realistis.
  • Testimoni: Jangan mudah percaya dengan testimoni yang tidak bisa diverifikasi kebenarannya.

Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian, masyarakat dapat terhindar dari jeratan investasi bodong yang merugikan.