DPR Desak Kemenag Negosiasi Soal Pemisahan Hotel Jemaah Haji Pasutri
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Tim Pengawas (Timwas) Haji, menyoroti permasalahan pemisahan kamar hotel antara jemaah haji suami istri dan pendamping, dan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi.
Timwas Haji DPR RI melakukan evaluasi mendalam terkait pelaksanaan ibadah haji dan menemukan beberapa isu krusial yang memerlukan perhatian segera. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah kebijakan pemisahan hotel bagi pasangan suami istri atau jemaah yang membutuhkan pendampingan khusus.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan pentingnya koordinasi antara Timwas Haji DPR RI dan Kemenag untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul selama penyelenggaraan ibadah haji. Ia memerintahkan Komisi VIII dan Panja Haji untuk segera memanggil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) guna mencari solusi atas problematika tersebut. Cucun menyoroti bahwa banyak permasalahan muncul akibat perbedaan kebijakan dari syarikah (perusahaan penyedia layanan haji), seperti penerbitan yang terpisah dan tidak terkoordinasi.
Cucun menjelaskan bahwa perubahan kebijakan penyelenggaraan haji di Arab Saudi, di mana Kementerian Haji memegang kendali penuh dan mengamanatkan seluruh syarikah untuk mengikuti aturan mereka, menjadi salah satu penyebab masalah ini. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa Kemenag harus tetap melakukan negosiasi untuk mencari solusi yang rasional dan manusiawi.
"Setelah melakukan negosiasi, para syarikah ini sudah mulai memahami bahwa ketika istrinya terpisah dengan suaminya atau ibunya membawa anak sebagai pendamping terpisah. Nah itu kan hal yang sangat irasional. Di sini disiapkan pendamping tapi tiba-tiba hotelnya terpisah," ujarnya.
Cucun menambahkan bahwa Timwas Haji DPR RI akan terus mengawasi dan memantau implementasi pelaksanaan haji agar berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. Ia juga berpesan kepada seluruh petugas haji untuk melayani jemaah dengan sepenuh hati dan menjadikan tugas tersebut sebagai bentuk pengabdian.
Berikut poin-poin yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR RI:
- Pemisahan Hotel: Jemaah haji suami istri dan pendamping ditempatkan di hotel yang berbeda.
- Koordinasi: Kurangnya koordinasi antara syarikah dan Kemenag.
- Negosiasi: Perlunya negosiasi antara Kemenag dan pihak berwenang di Arab Saudi.
- Pelayanan: Peningkatan pelayanan bagi jemaah haji.
Timwas Haji DPR RI berharap Kemenag dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia.