Zulkarnaen Apriliantony Bersumpah Budi Arie Tidak Terlibat dalam Kasus Judi Online
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Zulkarnaen Apriliantony, seorang terdakwa dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online, dengan tegas menyatakan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat itu, Budi Arie Setiadi, tidak menerima aliran dana atau terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Zulkarnaen, yang juga mantan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyatakan kesiapannya bertanggung jawab penuh atas pernyataannya, bahkan hingga akhirat. "Saya bisa pertanggungjawabkan, dunia akhirat. Itu saja, Pak," ujarnya di hadapan majelis hakim pada Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, Zulkarnaen menekankan bahwa Budi Arie tidak mengetahui sama sekali mengenai praktik perlindungan judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Kominfo. Menurutnya, operasi tersebut dijalankan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Menteri Budi Arie.
"Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian online ini, dan dia tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali," jelas Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengakui bahwa dirinya telah menerima uang hasil dari melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo, yang kini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selain Zulkarnaen, beberapa nama lain juga terseret dalam kasus ini, termasuk Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (yang mengaku sebagai utusan direktur Kemenkominfo).
Keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 303 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka diduga bersekongkol dengan sejumlah pihak lain, termasuk Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Muhammad Abindra Putra Tayip N, Syamsul Arifin, Muchlis Nasution, Deny Maryono, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry Wiliam alias Acai, Bernard alias Otoy, dan Helmi Fernando.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Zulkarnaen memiliki kedekatan dengan Budi Arie Setiadi, Menteri Kominfo periode Juli 2023 hingga Oktober 2024. Kedekatan ini menjadi sorotan dalam persidangan, meskipun Zulkarnaen bersikukuh bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam praktik perlindungan judi online.