Baznas Tasikmalaya Tegaskan Pembelian Mobil dari Dana Hibah untuk Operasional Lembaga, Bukan Kepentingan Pribadi

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi, dengan tegas membantah tudingan bahwa dana hibah tersebut digunakan untuk membeli kendaraan pribadi. Menurutnya, dana hibah tahun anggaran 2023 tersebut dialokasikan untuk pembelian lima unit mobil operasional yang diperuntukkan bagi kepentingan lembaga.

"Kendaraan operasional ini dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan lembaga, termasuk pelayanan kepada mustahik, realisasi program-program Baznas, serta pelayanan kepada muzaki. Jadi, penggunaannya tidak terbatas hanya untuk operasional pimpinan," jelas Eddy dalam keterangan tertulisnya.

Eddy menjelaskan bahwa pembelian kendaraan operasional ini telah sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan mendapatkan persetujuan dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat. Kendaraan-kendaraan tersebut tercatat atas nama Baznas Kabupaten Tasikmalaya dengan bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB yang sah.

Sebelum pengajuan dana hibah ini, Baznas Kabupaten Tasikmalaya telah memiliki beberapa kendaraan operasional, antara lain:

  • Satu unit ambulans gratis untuk layanan kesehatan masyarakat.
  • Dua unit kendaraan operasional yang digunakan untuk kegiatan amil, seperti sosialisasi dan dakwah zakat.

Baznas Kabupaten Tasikmalaya bertanggung jawab penuh atas biaya operasional kendaraan, termasuk bahan bakar dan gaji sopir. Pihak Baznas juga menegaskan bahwa tidak ada petugas khusus yang ditugaskan untuk menjaga kendaraan secara bergantian. Tanggung jawab pengamanan kendaraan berada langsung di bawah pimpinan yang ditunjuk.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa biaya operasional dan pemeliharaan kendaraan, seperti penggantian oli dan pembayaran STNK, ditanggung secara pribadi oleh pimpinan dan tidak dibebankan pada anggaran Baznas.

Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, membenarkan bahwa pembelian lima unit kendaraan operasional oleh Baznas Kabupaten Tasikmalaya telah sesuai dengan usulan proposal dana hibah. Dana hibah yang diterima Baznas Kabupaten Tasikmalaya dari Pemprov Jabar pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 4,4 miliar.