Penyerangan di Banyuwangi: Pemuda Jadi Korban Kekerasan Akibat Adu Mulut
Insiden Kekerasan Gegerkan Banyuwangi, Pemuda Diserang Karena Percakapan
Banyuwangi, Jawa Timur - Sebuah insiden kekerasan yang tidak terduga terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur, menimpa seorang pemuda berusia 21 tahun dengan inisial MPA. Korban diduga diserang oleh seorang pria bernama MFDH, juga berusia 21 tahun, pada Senin malam, 19 Mei 2025. Kejadian bermula ketika MPA sedang asyik berbincang dengan teman-temannya di tepi Sungai Bajulmati, Dusun Krajan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.
Menurut keterangan pihak kepolisian, yang disampaikan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, peristiwa bermula ketika MFDH menghampiri MPA dan meminta korban untuk berhenti berbicara. Permintaan ini diajukan tanpa alasan yang jelas, memicu kebingungan dan penolakan dari MPA. Korban tetap melanjutkan percakapannya dengan teman-temannya, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan dari pelaku.
Tanpa peringatan lebih lanjut, MFDH dilaporkan melakukan serangan fisik terhadap MPA. Awalnya, pelaku memukul mulut korban dengan sandal. Kemudian, pelaku melanjutkan aksinya dengan memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong, dengan fokus pada bagian mata sebelah kanan. Akibat serangan brutal ini, MPA mengalami luka serius, termasuk bengkak dan gangguan penglihatan pada mata kanannya.
Respons Cepat Kepolisian
Menindaklanjuti laporan kejadian ini, pihak kepolisian segera melakukan visum et repertum (VER) untuk mendokumentasikan luka-luka yang dialami korban. Setelah proses visum selesai, polisi menggelar perkara untuk menentukan status hukum pelaku. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, MFDH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
Seluruh administrasi penyidikan (mindik) juga dilengkapi sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut. Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan MFDH melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pekat Semeru II 2025 yang memang sedang digelar terkait dengan pemberantasan berbagai tindak kriminalitas, termasuk kasus penganiayaan.
Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa KRYD Pekat Semeru II 2025 bertujuan untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat. Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku yang mengganggu ketenteraman warga. Tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seperti ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam menindak premanisme dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya tindak kekerasan di masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik. Jika terjadi perselisihan, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikannya secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.