Polri Nyatakan Ijazah Sarjana Jokowi di UGM Sahih Usai Verifikasi Mendalam

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengumumkan hasil investigasi terkait dugaan pemalsuan ijazah sarjana Presiden Joko Widodo. Berdasarkan serangkaian pemeriksaan dan uji forensik, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah yang bersangkutan adalah asli dan identik dengan dokumen pembanding.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa penyelidik telah memperoleh dokumen asli ijazah sarjana kehutanan atas nama Joko Widodo, dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681KT, yang dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tanggal 5 November 1985. Dokumen ini kemudian diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding yang diambil dari tiga rekan seangkatan Jokowi di fakultas yang sama.

Proses pengujian melibatkan analisis mendalam terhadap berbagai elemen ijazah, termasuk:

  • Bahan Kertas: Jenis dan kualitas kertas yang digunakan dalam ijazah asli dan pembanding dianalisis untuk memastikan kesamaan.
  • Pengaman Kertas: Fitur keamanan yang terdapat pada kertas ijazah, seperti watermark atau serat khusus, diperiksa untuk keasliannya.
  • Teknik Cetak: Metode pencetakan yang digunakan, termasuk jenis huruf dan tata letak, dibandingkan antara ijazah asli dan pembanding.
  • Tinta Tulisan Tangan: Komposisi dan karakteristik tinta yang digunakan dalam tulisan tangan pada ijazah diperiksa.
  • Cap Stempel: Keaslian dan detail cap stempel universitas dan fakultas diverifikasi.
  • Tinta Tanda Tangan: Tinta yang digunakan untuk tanda tangan dekan dan rektor dianalisis untuk memastikan kesamaan dengan dokumen resmi UGM.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh elemen tersebut identik antara ijazah asli Joko Widodo dan dokumen pembanding. Dengan kata lain, ijazah tersebut berasal dari satu sumber yang sama dan tidak ada indikasi pemalsuan.

Selain ijazah sarjana, penyidik juga mengumpulkan dan memeriksa dokumen-dokumen lain yang relevan, termasuk ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dari SMA 6 Surakarta dan dokumen-dokumen dari Fakultas Kehutanan UGM. Sebanyak 51 dokumen diperoleh langsung dari pihak Fakultas Kehutanan UGM untuk mendukung proses verifikasi.

Uji laboratorium forensik dilakukan secara komprehensif dengan membandingkan dokumen-dokumen yang diterima dari jenjang SMA hingga perguruan tinggi. Proses ini melibatkan ahli forensik yang kompeten untuk memastikan objektivitas dan akurasi hasil investigasi.

Dengan hasil investigasi ini, Polri secara resmi menyatakan bahwa ijazah sarjana Presiden Joko Widodo adalah sah dan tidak terbukti adanya pemalsuan.