Menteri LHK Dorong Adopsi Standar Euro 4 untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Menteri LHK Serukan Peralihan ke BBM Standar Euro 4 untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti kontribusi signifikan bahan bakar minyak (BBM) terhadap buruknya kualitas udara di Jakarta. Berdasarkan kajian yang dilakukan, sektor transportasi menjadi penyumbang utama polusi udara, mencapai sekitar 35% dari total emisi di ibu kota.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Kamis (22/5/2025), Hanif menegaskan bahwa polusi udara tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga membebani anggaran pemerintah untuk penanganan masalah kesehatan yang timbul akibat polusi.
"BBM, terutama dari sektor transportasi, terindikasi menjadi penyebab 35% polusi udara di Jakarta. Ini menjadi fokus utama yang harus segera kita tangani," ujarnya.
Menyikapi permasalahan ini, Menteri LHK telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Surat tersebut berisi permohonan dukungan untuk program adopsi BBM dengan standar Euro 4. Standar Euro 4 mensyaratkan kandungan sulfur maksimal 50 ppm, yang diharapkan dapat secara signifikan mengurangi emisi gas buang kendaraan.
"Kami telah bersurat kepada Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan Menteri Perhubungan untuk mendorong konversi BBM kita ke standar Euro 4," lanjut Hanif.
Saat ini, BBM dengan standar Euro 4 sebenarnya sudah tersedia di Indonesia, meskipun distribusinya masih terbatas. Beberapa produk BBM Pertamina yang telah memenuhi standar Euro 4 antara lain Pertamina Dex, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo. Sebagai perbandingan, kandungan sulfur pada Pertalite dapat mencapai 500 ppm.
Oleh karena itu, Menteri LHK menekankan bahwa jika konversi ke BBM standar Euro 4 tidak dilakukan, kualitas udara di Jakarta akan terus memburuk. Perbedaan kandungan sulfur yang signifikan antara BBM standar Euro 4 dan yang lebih rendah akan sangat berpengaruh pada kualitas udara.
"Selisihnya sangat jauh. Apapun upaya yang kita lakukan, jika kita tidak mengubah dan mengkonversi BBM kita ke Euro 4, maka kualitas udara kita akan terus memburuk," tegasnya.
Selain mendorong adopsi standar Euro 4, Hanif juga menyinggung mengenai penggunaan BBM yang sesuai dengan standar mesin kendaraan. Beberapa mobil modern saat ini mengharuskan penggunaan BBM dengan standar Euro 4. Penggunaan BBM di bawah standar yang direkomendasikan dapat menyebabkan kerusakan mesin lebih cepat.
Lebih lanjut, Menteri LHK juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan elektrifikasi transportasi massal. Selain itu, pembatasan jumlah kendaraan yang beroperasi di Jakarta juga dianggap sebagai langkah efektif untuk mengatasi polusi udara.
"Jika polusi udara terjadi dan tidak ada hujan, langkah paling efektif adalah mengurangi pergerakan kendaraan. Ini adalah solusi paling sederhana. Tidak perlu mencari solusi yang rumit. Jika BBM belum dikonversi ke Euro 4, maka cobalah batasi jumlah kendaraan yang beroperasi di Jakarta," pungkasnya.