Polisi Dalami Dugaan Intimidasi Ormas Terkait Sengketa Parkir di RSUD Tangerang Selatan, 30 Orang Diamankan
Aparat kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 30 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan. Penangkapan puluhan orang ini merupakan tindak lanjut dari laporan terkait kericuhan yang terjadi di RSUD tersebut pada hari Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut keterangan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, insiden ini diduga kuat dipicu oleh perselisihan terkait pengelolaan lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan. Permasalahan bermula ketika vendor yang telah memenangkan lelang pengelolaan parkir hendak melakukan pemasangan peralatan, namun justru mendapatkan perlakuan intimidasi dari sekelompok anggota ormas Pemuda Pancasila (PP).
"Sejak siang hingga malam hari pada tanggal 21 Mei 2025, telah terjadi tindakan intimidasi di RSUD Tangsel yang dilakukan oleh ormas PP Tangsel terhadap vendor pengelola lahan parkir," jelas AKBP Abdul Rahim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, vendor tersebut sebenarnya telah memenangkan tender pengelolaan lahan parkir RSUD Tangsel sejak tahun 2017. Namun, kelompok ormas PP merasa telah lama menguasai area parkir tersebut, sehingga mereka berupaya untuk mempertahankan kontrol atas lahan parkir itu.
Tindakan intimidasi yang dilakukan oleh ormas PP tersebut mengakibatkan pihak RSUD Tangsel dan vendor pengelola lahan parkir tidak dapat berbuat banyak. Kondisi ini menyebabkan retribusi parkir tidak dapat disetorkan ke kas Pemerintah Daerah (Pemda) dan vendor mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
- Kronologi Kejadian:
- Vendor memenangkan lelang parkir RSUD Tangsel pada tahun 2017.
- Ormas PP merasa telah lama menguasai lahan parkir.
- Vendor hendak memasang alat parkir pada 21 Mei 2025.
- Ormas PP melakukan intimidasi terhadap vendor.
- RSUD dan vendor tidak berdaya, retribusi parkir tidak masuk ke Pemda.
- Ormas PP mengamuk dan melakukan kekerasan pada malam hari.
- Polisi mengamankan 30 orang.
Puncaknya, pada Rabu malam, kelompok ormas tersebut melakukan tindakan anarkis dan kekerasan. Menanggapi situasi tersebut, tim kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.