Polres Wonosobo Gulung Sindikat Pemerasan Berkedok Karyawan Leasing

Wonosobo - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo berhasil membongkar praktik pemerasan yang dilakukan oleh tiga orang yang mengaku sebagai karyawan perusahaan pembiayaan (leasing). Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 yang bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Wonosobo.

Ketiga tersangka, yang diketahui berinisial AK (29) warga Selomerto, SR (29) warga Kalianget, dan T (37) juga warga Kalianget, diringkus setelah serangkaian laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan dan intimidasi. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan mendatangi rumah-rumah warga yang memiliki tunggakan pembayaran kendaraan bermotor. Mereka kemudian melakukan penagihan dengan cara yang agresif dan mengintimidasi, jauh dari prosedur penagihan yang legal dan etis.

"Para pelaku ini menggunakan cara-cara yang tidak dibenarkan. Mereka melakukan pemaksaan dan ancaman kepada para korban, sehingga korban merasa tertekan dan takut," ujar Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, dalam keterangan persnya. "Tindakan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat."

Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Wonosobo. Penyidik tengah mendalami peran masing-masing tersangka, mencari tahu apakah mereka benar-benar karyawan leasing atau hanya oknum yang memanfaatkan nama perusahaan, dan mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan pembiayaan terkait untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak internal perusahaan dalam praktik pemerasan ini.

Operasi Aman Candi 2025 sendiri merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perhelatan agenda nasional yang membutuhkan stabilitas keamanan. Pemberantasan premanisme menjadi salah satu fokus utama dalam operasi ini, mengingat tindakan premanisme seringkali meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi.

Polres Wonosobo mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan atau intimidasi oleh oknum yang mengaku sebagai karyawan leasing untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu polisi mengungkap jaringan premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.