DPRD Solo Lakukan Pergantian Anggota: Satu Tersandung Kasus Korupsi, Satu Meninggal Dunia

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap dua anggotanya. Pergantian ini dilakukan karena dua alasan berbeda, yaitu kasus hukum dan meninggal dunia.

Kevin Fabiano, salah satu anggota DPRD Solo, terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang dialokasikan untuk National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat pada tahun 2021-2023. Status Kevin saat ini adalah tersangka. Menggantikan posisinya, DPRD Solo melantik Slamet Widodo sebagai anggota baru.

Selain itu, Sugiyarso, anggota DPRD Solo lainnya, meninggal dunia beberapa waktu lalu. Untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Sugiyarso, Budi Santoso dilantik sebagai anggota DPRD Solo yang baru.

Prosesi pelantikan Budi Santoso telah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Solo pada hari Kamis (22/5/2025). Namun, pelantikan Slamet Widodo ditunda karena yang bersangkutan masih dalam suasana duka setelah istrinya meninggal dunia. Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penundaan ini tidak melanggar aturan karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD memiliki masa berlaku 60 hari. Pelantikan Slamet Widodo akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa kedua anggota DPRD Solo yang baru ini akan ditempatkan di Komisi 3, mengikuti jejak anggota DPRD sebelumnya yang mereka gantikan. Ketua DPRD berharap kedua anggota baru dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja DPRD Solo dan berkontribusi secara aktif dalam agenda-agenda yang telah ditetapkan. Ia juga meyakini bahwa proses penyesuaian akan berjalan fleksibel karena saat ini masih berada di awal periode jabatan.

Berikut adalah poin-poin penting terkait pergantian anggota DPRD Solo:

  • Kevin Fabiano digantikan Slamet Widodo karena terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jawa Barat.
  • Sugiyarso digantikan Budi Santoso karena meninggal dunia.
  • Pelantikan Budi Santoso telah dilaksanakan, sementara pelantikan Slamet Widodo ditunda karena berduka.
  • Kedua anggota baru akan ditempatkan di Komisi 3.
  • DPRD Solo berharap anggota baru segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja dewan.