Presiden Prabowo Restui Upaya PPATK Berantas Judi Online Melalui Pemblokiran Rekening
Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memberantas aktivitas judi online (judol) yang semakin meresahkan. Dukungan ini diwujudkan melalui restu terhadap upaya pemblokiran rekening bank yang terindikasi terlibat dalam transaksi ilegal tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda, mengungkapkan bahwa dukungan dari Prabowo Subianto disampaikan langsung saat pertemuan di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025). Menurut Ivan, Prabowo menekankan pentingnya perlindungan terhadap kepentingan nasabah dan memastikan bahwa rekening bank tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal.
"Beliau mendukung semua, prinsipnya kita menjaga kepentingan nasabah ya, jadi agar nasabah tidak dirugikan, rekening-rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pidana. Intinya pesan beliau dijaga semua," ujar Ivan menirukan pesan Prabowo.
Langkah pemblokiran rekening oleh PPATK ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memutus rantai pendanaan judi online. PPATK menargetkan rekening-rekening yang tidak aktif (dormant) atau terindikasi digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil aktivitas ilegal.
Ivan menjelaskan bahwa proses pemblokiran dilakukan secara hati-hati dan terkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Ia juga menanggapi keluhan masyarakat terkait pemblokiran rekening yang dianggap tidak tepat sasaran.
"Ya itu bisa langsung direaktivasi kok nggak ada masalah," jelas Ivan, meyakinkan bahwa rekening yang terblokir secara keliru dapat segera diaktifkan kembali.
Sebelumnya, sejumlah warganet sempat mengeluhkan pemblokiran rekening mereka di media sosial X. Mereka merasa terganggu karena tidak dapat melakukan transaksi keuangan. Beberapa pengguna bahkan mengaku tidak pernah terlibat dalam aktivitas mencurigakan yang dapat memicu pemblokiran.
Berikut adalah beberapa keluhan yang sempat muncul di media sosial:
- Akun @ada* menulis, "Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full... Hari minggu manusia juga masih transaksi kali."
- Akun @mi* mengungkapkan, "sejak kemarin Sabtu 17 Mei 2025 saya ga bisa transaksi karena katanya rekening saya diblokir dengan status khusus dari permintaan PPATK. Ini aneh banget karena saya nggak pernah ada transaksi aneh-aneh (hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari) dan rekening nggak dormant."
PPATK mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi pihak bank terkait jika mengalami kendala terkait pemblokiran rekening. PPATK juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa proses pemblokiran dilakukan secara akurat dan tidak merugikan masyarakat yang tidak bersalah.