Jawa Barat Darurat Judi Online, Pinjol, dan Rentenir: Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mencengangkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait kondisi keuangan masyarakat di wilayahnya. Dalam sebuah acara di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Dedi mengungkapkan bahwa Jawa Barat menduduki peringkat pertama dalam aktivitas pinjaman online (pinjol), judi online (judol), serta praktik rentenir yang dikenal dengan istilah "bank emok".

"Jawa Barat saat ini berada di posisi teratas untuk penggunaan pinjol, partisipasi dalam judi online, dan keberadaan bank emok," ujarnya dengan nada prihatin.

Fokus utama perhatian Dedi tertuju pada fenomena "bank emok". Praktik ini melibatkan pemberian pinjaman uang kepada kelompok-kelompok kecil, terutama ibu-ibu di pedesaan. Yang menjadi masalah adalah, pinjaman ini sering kali disertai dengan bunga yang sangat tinggi, mencapai 10 hingga 20 persen.

"Di setiap RT di Jawa Barat, kita bisa menemukan belasan ibu-ibu yang menjalankan bisnis rentenir terselubung. Mereka menawarkan pinjaman dengan bunga yang mencekik leher," jelas Dedi.

Akibat bunga yang tinggi tersebut, para pengelola "bank emok" ini dilaporkan mengalami peningkatan kekayaan yang signifikan dalam waktu singkat. Lebih lanjut, Dedi menyoroti dugaan ketidakpatuhan para pengelola "bank emok" dalam membayar pajak atas keuntungan yang mereka peroleh dari kegiatan pinjaman tersebut.

"Menurut pandangan saya, ini adalah tindakan ilegal yang masuk dalam kategori perbankan gelap. Mereka tidak membayar pajak, sementara bunga yang mereka tetapkan sangat tinggi. Seseorang dengan modal satu miliar rupiah dapat menghasilkan seratus juta rupiah per bulan hanya dari bunga pinjaman. Ini adalah realita yang terjadi di lapangan," tegasnya.

Pernyataan Dedi Mulyadi ini menjadi sinyalemen darurat keuangan yang perlu segera ditangani di Jawa Barat. Maraknya pinjol, judi online, dan praktik rentenir menunjukkan adanya permasalahan ekonomi yang mendasar di kalangan masyarakat, yang perlu diatasi dengan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.

  • Pinjaman Online (Pinjol): Platform yang menawarkan pinjaman uang secara daring dengan proses yang relatif cepat dan mudah, namun seringkali dengan bunga yang tinggi.
  • Judi Online (Judol): Aktivitas perjudian yang dilakukan melalui internet, yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi keuangan dan psikologis.
  • Bank Emok: Istilah yang digunakan untuk menggambarkan praktik rentenir yang beroperasi di pedesaan, dengan memberikan pinjaman kepada kelompok-kelompok kecil dengan bunga yang tinggi.