Pemprov Maluku Utara Alokasikan Rp34 Miliar untuk Lunasi Tunggakan Komite Sekolah dan Bebaskan Ijazah Siswa
Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh siswa dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp34 miliar melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Dana ini secara khusus dialokasikan untuk melunasi tunggakan uang komite di tingkat SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat terkait biaya pendidikan. "Gratis uang komite itu bukan berarti ditiadakan, tetapi Pemprov Maluku Utara hadir melalui BOSDA membayar uang komite pada masing-masing SMA, SMK, SLB. Bukan ditiadakan tapi digratiskan," ujarnya saat meluncurkan sistem penerimaan murid baru di SMK Negeri 2 Ternate.
Pada tahap awal, pembayaran telah dilakukan pada bulan April kepada 147 SMA, SMK, dan SLB dengan total nilai Rp6,1 miliar. Lebih lanjut, Gubernur Sherly menyoroti permasalahan terkait tertahannya ijazah siswa akibat tunggakan biaya pendidikan. Berdasarkan data, terdapat 2.330 siswa SMA/SMK/SLB di Maluku Utara yang ijazahnya belum dapat diambil karena masalah finansial. Kondisi ini tentu menghambat para siswa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau mencari pekerjaan.
Oleh karena itu, Pemprov Malut mengambil kebijakan untuk menggratiskan pengambilan ijazah bagi siswa yang telah lulus. "Ingat ya, untuk tahun ini ijazah itu gratis. Tidak boleh bayar lagi. Adik-adik kalau ada yang tagih, (katakan) kata ibu Gub ijazah gratis. Tunggakan komite sudah diputihkan, ijazah gratis ya," tegasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan yang pertama kali terjadi di Maluku Utara. Seorang gubernur secara langsung menaruh perhatian pada masalah ijazah siswa yang tertahan. "Ibu Gubernur dan Pak Wagub memintakan, dan ini baru pertamakali kejadian. Selama ini kita nyaris tidak pernah memikirkan hal-hal seperti ini. Jadi Ibu Gubernur mengatakan pada kami, masih adakah yang lulusan tahun 2024 ke bawah itu yang tidak ambil ijazahnya," ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa terdapat 1.842 ijazah SMA, 483 ijazah SMK, dan 5 ijazah SLB yang belum diambil oleh pemiliknya. Berbagai faktor menjadi penyebab, termasuk masalah biaya. Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengimbau kepada seluruh siswa yang telah lulus untuk segera mengambil ijazah mereka tanpa dipungut biaya apapun. Jika masih ada pihak sekolah yang melakukan pungutan, masyarakat diminta untuk melaporkannya melalui hotline pengaduan yang telah disediakan.
Program pembebasan ijazah ini ditandai dengan penyerahan simbolis kepada 16 siswa SMA/SMK/SLB yang telah lulus dalam tiga tahun terakhir. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Maluku Utara dan membuka peluang yang lebih luas bagi para lulusan untuk meraih masa depan yang lebih baik.