Gunungkidul Optimistis Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban Nasional dengan Surplus Ternak Signifikan

Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, menunjukkan kesiapan penuh dalam menyambut Hari Raya Idul Adha dengan proyeksi surplus hewan kurban yang signifikan. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul mengumumkan bahwa ketersediaan hewan kurban di wilayah tersebut tidak hanya mencukupi kebutuhan lokal, tetapi juga siap untuk didistribusikan ke berbagai daerah lain.

DPKH mencatat adanya surplus lebih dari 15.000 ekor ternak yang memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Rinciannya meliputi 13.660 ekor sapi dan sekitar 2.000 ekor kambing serta domba. Jumlah ini jauh melampaui kebutuhan internal Gunungkidul, yang diperkirakan hanya memerlukan 5.000 ekor sapi dan 1.800 ekor kambing dan domba.

"Dengan ketersediaan yang ada, Gunungkidul sangat siap untuk memasok hewan kurban ke daerah-daerah lain yang membutuhkan," ujar Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari.

Guna memastikan kesehatan dan kualitas hewan kurban, DPKH Gunungkidul akan melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan intensif terhadap seluruh ternak yang akan dijual atau didistribusikan. Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala, dimulai seminggu sebelum Hari Raya Idul Adha, dan berlanjut hingga setelah pemotongan hewan kurban. Tujuannya adalah untuk menjamin daging yang dikonsumsi masyarakat aman dan layak.

Hewan ternak yang lolos pemeriksaan kesehatan akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti bahwa hewan tersebut sehat dan bebas dari penyakit. SKKH ini menjadi syarat penting bagi peternak yang ingin menjual hewan kurban mereka.

DPKH Gunungkidul juga memberikan perhatian khusus terhadap wilayah yang sebelumnya sempat terkonfirmasi kasus antraks, yaitu Kalurahan Tileng, Girisubo, dan Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop. Hewan ternak dari wilayah-wilayah ini tetap diperbolehkan untuk dijual sebagai hewan kurban, asalkan telah memenuhi persyaratan ketat.

Persyaratan tersebut meliputi vaksinasi antraks minimal dua minggu sebelum penjualan dan kondisi hewan harus sehat serta memiliki SKKH. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hewan kurban yang berasal dari wilayah zona merah antraks aman dan tidak berisiko menularkan penyakit.

Dengan langkah-langkah antisipasi dan persiapan yang matang, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul optimis dapat memenuhi kebutuhan hewan kurban secara nasional dan memberikan kontribusi positif dalam perayaan Idul Adha.