Penggunaan Batu Bara di Industri Jabodetabek Jadi Sorotan Utama Pemerintah dalam Upaya Penanggulangan Polusi Udara
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tengah gencar menyoroti penggunaan batu bara sebagai sumber energi oleh industri-industri di wilayah Jabodetabek. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari seribu tungku pembakaran yang beroperasi di 57 kawasan industri, yang mana penggunaan batu bara oleh industri-industri tersebut berkontribusi signifikan terhadap tingginya tingkat polusi udara di Jakarta.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada hari Kamis (22/5/2025), Hanif menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengawasi secara ketat aktivitas industri yang menggunakan batu bara. Fokus utama pengawasan ini adalah untuk menekan intensitas pembakaran batu bara, yang dianggap sebagai penyebab utama penurunan kualitas udara di ibu kota. Selain menghasilkan polusi udara, pembakaran batu bara juga melepaskan merkuri, zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan manusia jika terhirup.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah mendorong industri di Jabodetabek untuk beralih dari penggunaan batu bara ke sumber energi yang lebih bersih, seperti gas. Jika transisi ini berhasil diimplementasikan, diperkirakan dapat mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta hingga 15%. Namun, Hanif mengakui bahwa proses transisi ini akan membutuhkan pembahasan yang mendalam dan implementasi berbagai kebijakan pemerintah.
Hanif menjelaskan bahwa permasalahan polusi udara di Jakarta sangat kompleks dan memerlukan penanganan yang hati-hati. Contohnya, upaya modifikasi cuaca untuk menurunkan tingkat polusi udara dapat berpotensi menyebabkan banjir. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek teknis dengan cermat sebelum mengambil tindakan.
Selain emisi dari pembakaran batu bara oleh industri, sekitar 35% polusi udara di Jakarta juga berasal dari emisi bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan oleh kendaraan bermotor. Hanif menyoroti bahwa polusi udara tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat, tetapi juga membebani anggaran pemerintah untuk penanganan masalah kesehatan yang timbul akibat polusi.
Upaya pemerintah dalam menanggulangi polusi udara di Jakarta membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, industri, dan masyarakat. Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, diharapkan kualitas udara di Jakarta dapat ditingkatkan dan kesehatan masyarakat dapat terlindungi.