Pencurian Berujung Penganiayaan Sadis di Tanah Abang: Pelaku Tusuk Leher Korban

Pencurian Berujung Penganiayaan Sadis di Tanah Abang: Pelaku Tusuk Leher Korban

Sebuah aksi percobaan pencurian yang berujung pada penganiayaan sadis terjadi di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu malam (9/3/2025). Korban, seorang perempuan berinisial KDN (23 tahun), mengalami luka serius akibat serangan pelaku yang berinisial MF alias Alul (25 tahun). Peristiwa ini terungkap setelah pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah gang sempit di Jalan Kebon Kacang. Saat itu, KDN tengah berjalan seorang diri ketika tiba-tiba MF menyerangnya dari belakang. Pelaku menendang korban hingga tersungkur, kemudian langsung mengeluarkan pisau dan menusuk leher KDN. Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka sobek cukup parah di leher dan jari tangannya.

"Serangannya sangat brutal," ujar Kombes Susatyo dalam konferensi pers Senin (10/3/2025). "Korban mengalami luka sobek yang cukup serius dan membutuhkan 20 jahitan di lehernya." Beruntung, teriakan minta tolong korban didengar oleh warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke pos Singgah Ramadhan Kebon Kacang. Hal ini memungkinkan petugas keamanan setempat dan kepolisian untuk segera merespon kejadian tersebut.

MF yang panik setelah mendengar teriakan korban sempat berupaya melarikan diri. Namun, keberadaannya terlacak oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi dan berhasil mengamankannya. Saat ini, MF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Metro Tanah Abang.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan bahwa MF dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku cukup berat, yaitu maksimal 12 tahun penjara. Saat ini, KDN tengah menjalani perawatan di rumah sakit untuk memulihkan kondisinya pasca kejadian tersebut.

Kejadian ini menyoroti kembali pentingnya keamanan di kawasan Tanah Abang, khususnya pada malam hari. Pihak kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar, terutama saat berjalan sendirian pada malam hari. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Kronologi Kejadian:

  • Korban berjalan sendirian di gang sempit Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang.
  • Pelaku menyergap korban dari belakang dan menendangnya hingga jatuh.
  • Pelaku menusuk leher korban dengan pisau.
  • Korban berteriak minta tolong.
  • Warga melaporkan kejadian ke pos Singgah Ramadhan Kebon Kacang.
  • Pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi.
  • Korban mengalami luka sobek 20 jahitan di leher dan luka di jari tangan.
  • Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 dan 351 KUHP.