Presiden Prabowo Beri Mandat Langsung kepada Pimpinan Baru Pajak dan Bea Cukai

Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) mengumumkan pelantikan dua pejabat tinggi negara yang akan memegang peranan krusial dalam pengelolaan keuangan negara. Bimo Wijayanto resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, sementara Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama didapuk sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Pelantikan ini diselenggarakan di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, pada hari Jumat, 23 Mei 2025.

Menariknya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kedua pejabat tinggi tersebut telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebelum pelantikan. Fokus utama arahan presiden adalah optimalisasi penerimaan negara, yang menjadi tulang punggung pembangunan nasional. Menkeu Sri Mulyani menekankan bahwa penerimaan negara adalah kunci, namun sekaligus menjadi tantangan utama yang harus dihadapi.

Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani menyoroti beberapa poin penting terkait tugas yang diemban Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai. Pertama, peningkatan tax ratio menjadi agenda prioritas. Hal ini berarti, pemerintah berupaya meningkatkan proporsi penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kedua, penyempurnaan sistem Coretax harus terus dilakukan. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan.

Selain itu, Menkeu Sri Mulyani juga menyinggung tentang pentingnya pelayanan yang prima kepada wajib pajak. Kemudahan dan kepastian hukum dalam perpajakan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Di sisi lain, perbaikan sistem CEISA di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga menjadi perhatian. Sistem ini, yang bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan ekspor impor, diharapkan dapat terus ditingkatkan efisiensinya dan meminimalisir keluhan dari pengguna jasa.

Menkeu Sri Mulyani juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga citra positif Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di mata masyarakat. Ia menyadari adanya paradoks, di mana masyarakat menginginkan peningkatan penerimaan pajak, namun seringkali enggan untuk membayar pajak. Oleh karena itu, pengelolaan ekspektasi publik dan peningkatan transparansi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan dan kepabeanan.

Lebih lanjut, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikumpulkan dari pajak dan bea cukai harus dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab tantangan-tantangan struktural yang dihadapi bangsa. Penerimaan negara bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi juga instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Berikut beberapa poin penting yang perlu digarisbawahi:

  • Mandat Presiden: Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung kepada Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang baru dilantik.
  • Fokus Penerimaan: Optimalisasi penerimaan negara menjadi prioritas utama.
  • Peningkatan Tax Ratio: Pemerintah berupaya meningkatkan proporsi penerimaan pajak terhadap PDB.
  • Penyempurnaan Sistem Coretax: Sistem perpajakan yang lebih efisien dan mudah bagi wajib pajak.
  • Pelayanan Prima: Memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak.
  • Perbaikan Sistem CEISA: Meningkatkan efisiensi sistem ekspor impor.
  • Citra Positif: Menjaga dan meningkatkan citra Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  • Pemanfaatan Optimal: Memanfaatkan penerimaan negara untuk menjawab tantangan struktural bangsa.