Sertifikat Lahan di Bantaran Sungai Bekasi Hambat Normalisasi, Dedi Mulyadi Desak Peninjauan Tata Ruang

Sertifikat Lahan di Bantaran Sungai Bekasi Hambat Normalisasi, Dedi Mulyadi Desak Peninjauan Tata Ruang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan kendala signifikan dalam upaya normalisasi Sungai Bekasi. Saat meninjau lokasi proyek pelebaran sungai, ia mendapati bahwa bantaran sungai telah berubah menjadi permukiman dengan sertifikat hak milik perorangan. Temuan ini, yang diungkap melalui akun TikTok pribadinya pada Senin (10/03/2025), mengakibatkan terhambatnya proses normalisasi karena membutuhkan pembebasan lahan yang kompleks.

"Alat berat tidak dapat beroperasi karena bibir Sungai Cikeas telah bersertifikat dan menjadi pemukiman," ungkap Dedi Mulyadi, menyoroti betapa seriusnya permasalahan ini. Kondisi ini memaksa proyek pelebaran sungai, yang bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, terhenti. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keberadaan sertifikat tersebut di lahan yang seharusnya menjadi milik sungai merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan segera.

Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang turut hadir di lokasi mengkonfirmasi bahwa lahan di daerah aliran sungai (DAS) tersebut awalnya merupakan bagian dari sungai. Dedi Mulyadi pun secara tegas menekankan perlunya peninjauan ulang atas status kepemilikan lahan tersebut. Ia menyatakan bahwa jika ditemukan kejanggalan dalam proses sertifikasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) berwenang untuk mencabut sertifikat tersebut. Ia bahkan membandingkan situasi ini dengan polemik sertifikasi lahan di wilayah laut yang pernah terjadi sebelumnya.

"Persoalan ini bukan hanya tentang kepemilikan lahan, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan risiko banjir di wilayah tersebut," tegas Dedi Mulyadi. Ia menambahkan bahwa kerugian akibat banjir di Jawa Barat telah mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Oleh karena itu, ia mendesak dilakukannya reformasi tata ruang dan peninjauan kembali seluruh proses sertifikasi lahan di kawasan sungai. Dedi Mulyadi bahkan menyebut tahun ini sebagai tahun introspeksi dan reformasi, termasuk meninjau ulang sertifikasi lahan di bantaran sungai.

Langkah selanjutnya yang akan diambil Dedi Mulyadi adalah bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahin, untuk membahas tata ruang wilayah dan mencari solusi atas permasalahan ini. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan masalah sertifikasi lahan di bantaran Sungai Bekasi dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Permasalahan ini menjadi sorotan penting karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam, tata ruang wilayah, dan mitigasi bencana banjir.

Poin-poin penting:

  • Bantaran Sungai Bekasi telah bersertifikat kepemilikan pribadi, menghambat normalisasi sungai.
  • Gubernur Dedi Mulyadi mendesak pencabutan sertifikat jika ditemukan kejanggalan.
  • Kerugian akibat banjir di Jawa Barat mencapai lebih dari Rp 3 triliun.
  • Dedi Mulyadi akan bertemu Menteri ATR/BPN untuk membahas tata ruang wilayah.
  • Permasalahan ini menyoroti pentingnya reformasi tata ruang dan mitigasi bencana banjir.