Dinas Pendidikan Jatim Terbitkan Edaran: Tuntas Sekolah Tanpa Beban Wisuda, Fokus pada Kreativitas

Dinas Pendidikan Jatim Terbitkan Edaran: Tuntas Sekolah Tanpa Beban Wisuda, Fokus pada Kreativitas

Dalam upaya meringankan beban ekonomi wali murid dan menciptakan momen kelulusan yang lebih bermakna, Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) resmi mengeluarkan edaran yang melarang penyelenggaraan wisuda atau purnawiyata di jenjang SMA/SMK dan SLB se-Jawa Timur. Edaran bernomor 000.1.5/1506/101.5/2025 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, dalam rilis resmi yang diterima media pada Senin, 10 Maret 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait biaya purnawiyata yang kerap memberatkan, khususnya bagi keluarga kurang mampu. "Istilah wisuda atau purnawiyata ditiadakan," tegas Aries Agung. "Yang ada hanyalah perayaan kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB yang dikemas secara kreatif dan inovatif." Larangan ini mencakup seluruh rangkaian kegiatan perpisahan yang berbiaya, termasuk penyelenggaraan di luar lingkungan sekolah dan kewajiban mengenakan pakaian khusus seperti jas atau kebaya. Dindik Jatim secara tegas melarang pungutan biaya dalam bentuk apapun untuk kegiatan perpisahan, kecuali sumbangan sukarela dari masyarakat tanpa adanya paksaan.

Lebih lanjut, Aries Agung menekankan pentingnya merayakan kelulusan sebagai momen bahagia yang penuh kenangan, bukan beban finansial. Dindik Jatim mendorong sekolah untuk mengeksplorasi ide-ide kreatif dan inovatif dalam merancang kegiatan perpisahan yang sederhana namun berkesan, tanpa melibatkan biaya tambahan bagi wali murid. Sekolah didorong untuk berinovasi, menciptakan kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif siswa dan guru, yang menekankan pada prestasi akademik dan pengembangan potensi siswa, serta menghindari pemborosan dan kesia-siaan.

"Kami berharap kebijakan ini dapat mendorong lahirnya ide-ide kreatif dan inovatif yang membuat acara kelulusan menjadi lebih bermakna dan penuh kenangan," tambah Aries Agung. Dindik Jatim akan memberikan pendampingan dan dukungan kepada sekolah-sekolah dalam merancang kegiatan perpisahan yang sesuai dengan edaran tersebut. Sekolah diharapkan mampu memanfaatkan sumber daya yang ada dan berkreasi dalam memperingati pencapaian akademik siswa secara bertanggung jawab dan bijaksana.

Pelaksanaan kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban ekonomi wali murid, tetapi juga mendorong kreativitas sekolah dalam merancang acara kelulusan yang lebih bermakna dan berkesan bagi siswa. Dengan demikian, momen kelulusan dapat dirayakan sebagai sebuah pencapaian prestasi, bukan sebagai perlombaan dalam hal pengeluaran finansial.

Langkah-langkah yang Direkomendasikan:

  • Pemanfaatan ruang kelas atau aula sekolah untuk kegiatan perpisahan.
  • Penggunaan media digital untuk berbagi kenangan dan dokumentasi.
  • Pementasan seni dan budaya hasil karya siswa.
  • Kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bentuk refleksi dan kontribusi siswa.
  • Penghargaan prestasi akademik dan non-akademik yang sederhana namun bermakna.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para siswa dapat fokus pada pembelajaran dan pencapaian akademik tanpa dibebani oleh biaya-biaya yang tidak perlu dalam proses perpisahan di sekolah.