Kondisi Memprihatinkan SDN Pulau Harapan 01 Pagi Terungkap: Anggota DPRD DKI Pertanyakan Prioritas Renovasi

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggi Arando Siregar, menyoroti kondisi miris yang dialami Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pulau Harapan 01 Pagi yang terletak di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Temuan ini didasarkan pada laporan warga yang prihatin dengan keadaan sekolah tersebut.

Anggi mengungkapkan kekecewaannya karena SDN Pulau Harapan 01 Pagi tidak termasuk dalam daftar sekolah yang akan direnovasi dalam anggaran tahun 2025 maupun 2026. "Setelah saya periksa data anggaran tahun 2025 dan 2026, nama sekolah ini tidak tercantum dalam rencana pembangunan atau renovasi. Saya meminta Dinas Pendidikan untuk segera melakukan verifikasi langsung ke lapangan," ujarnya kepada awak media pada hari Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menambahkan, setelah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Anggi menyaksikan sendiri kondisi SDN Pulau Harapan 01 Pagi yang sangat tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar. Menurutnya, fasilitas dan infrastruktur sekolah berada di bawah standar, membahayakan keselamatan dan kenyamanan siswa.

"Saya menemukan SDN 01 di Kepulauan Seribu Utara, yang notabene merupakan bagian dari sistem pendidikan Jakarta, namun kondisi atapnya sangat mengkhawatirkan, hampir setengahnya hilang," ungkapnya.

Kekhawatiran terbesar Anggi adalah potensi bahaya yang mengintai para siswa akibat kondisi sekolah yang tidak memadai. Ia menyoroti kondisi atap sekolah yang sangat memprihatinkan dan berpotensi ambruk.

"Dari sepuluh ruang kelas yang ada, hanya delapan yang dapat digunakan. Dua ruang kelas lainnya terancam roboh, sementara dua ruangan lain difungsikan sebagai kantor kepala sekolah dan ruang guru," jelasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggi mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera mengambil tindakan nyata. Ia berharap perhatian dan alokasi anggaran untuk perbaikan fasilitas pendidikan dapat merata hingga wilayah kepulauan, tidak hanya terpusat di daratan Jakarta.

"Kita mungkin terlalu fokus membangun sekolah-sekolah di wilayah daratan, sementara kondisi sekolah di Kepulauan Seribu sangat memprihatinkan, bahkan bangunannya hampir roboh," pungkasnya.

Anggi juga meminta agar Dinas Pendidikan segera melakukan kajian mendalam terhadap kebutuhan dan prioritas perbaikan sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program renovasi sekolah, sehingga tidak ada sekolah yang terabaikan dan semua siswa mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar di lingkungan yang aman dan nyaman.

Lebih lanjut, Anggi menyarankan agar Dinas Pendidikan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya warga Kepulauan Seribu, dalam proses perencanaan dan pengawasan program renovasi sekolah. Ia percaya bahwa masukan dari masyarakat setempat akan sangat berharga dalam memastikan bahwa program renovasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.

Anggi berharap agar kasus SDN Pulau Harapan 01 Pagi menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan perhatian dan alokasi anggaran untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah, khususnya di daerah-daerah terpencil dan kepulauan. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara, dan pemerintah berkewajiban untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang layak dan memadai bagi seluruh siswa, tanpa terkecuali.