Kasus Penganiayaan Siswa di Bekasi: Upaya Damai Dikedepankan di Tengah Proses Hukum
Kasus Penganiayaan Siswa di Bekasi: Upaya Damai Dikedepankan di Tengah Proses Hukum
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang siswa SMP di Bantargebang, Kota Bekasi, memasuki babak baru. Ujang Tholib, kepala sekolah tempat insiden tersebut terjadi dan juga ayah dari pelaku yang berinisial S (15), menyatakan harapannya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya mengutamakan pendekatan kekeluargaan. Mediasi dengan keluarga korban penting untuk menjaga hubungan baik," ungkap Ujang pada hari Jumat (23/5/2025). Pernyataan ini disampaikan di tengah proses hukum yang bergulir, setelah keluarga korban, DMH (16), melaporkan S ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan.
Ujang menyatakan bahwa ia menghormati keputusan keluarga korban untuk menempuh jalur hukum. Menurutnya, proses hukum yang berlaku juga akan menjadi pelajaran berharga bagi putranya. "Ini menjadi bentuk pendisiplinan. Anak saya harus belajar bahwa tindakannya itu salah," tegasnya.
Peristiwa ini bermula dari unggahan DMH di media sosial yang berisi kritik terhadap dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah. DMH membuat meme sindiran yang menampilkan sosok berkepala tikus memegang uang dengan latar belakang sekolah. Unggahan tersebut diyakini oleh S sebagai penghinaan terhadap ayahnya, yang kemudian memicu tindakan penganiayaan.
DMH mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima dana PIP sebanyak dua kali, masing-masing senilai Rp 750.000. Namun, ia merasa kecewa karena dana yang diterimanya tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. Menurut pengakuannya, pada pencairan pertama, dana langsung dialokasikan ke SPP tanpa sepengetahuannya. Sementara pada pencairan kedua, terdapat pemotongan sebesar Rp 150.000.
Kekecewaan inilah yang mendorong DMH untuk menyampaikan kritik melalui media sosial. Sayangnya, kritikan tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh S.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan ini.
Di tengah proses hukum yang berjalan, upaya mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi prioritas bagi kepala sekolah. Ia berharap agar kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dan damai, demi kebaikan semua pihak yang terlibat.