Investigasi Komnas HAM Ungkap Pemicu Ledakan Maut di Garut: Sisa Detonator Jadi Biang Kerok
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merilis hasil investigasi mereka terkait insiden ledakan dahsyat di lokasi pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang tragisnya merenggut nyawa 13 orang. Temuan utama Komnas HAM mengindikasikan bahwa ledakan tersebut dipicu oleh sisa-sisa detonator yang seharusnya dimusnahkan.
Anggota Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, mengungkapkan kepada awak media bahwa ledakan yang menyebabkan hilangnya nyawa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Dugaan kuat mengarah pada sisa detonator yang akan dimusnahkan dengan cara ditimbun setelah proses utama pemusnahan amunisi selesai. Menurut investigasi Komnas HAM, sebelum ledakan terjadi, sempat terjadi perbedaan pendapat antara Komandan Gapusmus dan seorang koordinator pekerja warga bernama Rustiawan mengenai cara penanganan sisa detonator.
Abdul Haris menjelaskan bahwa prosedur standar yang biasa dilakukan adalah menenggelamkan sisa detonator ke dasar laut untuk mempercepat proses disfungsi. Namun, pada hari kejadian, diputuskan untuk menggunakan metode penimbunan dengan campuran urea. Pada saat kejadian naas tersebut, para korban sedang menurunkan drum berisi sisa detonator ke dalam lubang yang telah disiapkan. Tragisnya, saat proses penurunan berlangsung, drum tersebut tiba-tiba meledak. Beberapa orang berada di dalam lubang, sementara yang lainnya berada di sekitar lubang, bertugas mengangkut material detonator.
Akibat ledakan tersebut, empat anggota TNI dan sembilan warga sipil kehilangan nyawa. Abdul Haris menambahkan bahwa delapan dari korban sipil adalah pekerja harian lepas, sementara satu orang lainnya sedang berkunjung ke lokasi untuk menemui temannya. Kondisi para korban sangat memprihatinkan, ditemukan dengan luka bakar parah dan beberapa di antaranya dengan kondisi tubuh yang tidak utuh.
Temuan lain dari Komnas HAM mengungkapkan bahwa 21 warga sipil dipekerjakan untuk membantu proses pemusnahan amunisi dengan upah rata-rata Rp 150 ribu per hari. Ironisnya, para pekerja tersebut memperoleh pengetahuan dan keterampilan secara otodidak selama bertahun-tahun, tanpa melalui pendidikan atau pelatihan yang tersertifikasi. Lebih lanjut, para pekerja tidak dilengkapi dengan peralatan khusus atau alat pelindung diri (APD) yang memadai dalam melaksanakan pekerjaan berisiko tinggi tersebut.
Menyikapi temuan ini, Komnas HAM merekomendasikan agar lahan lokasi ledakan ditutup secara permanen dan dikembalikan sebagai kawasan konservasi. Komnas HAM juga mendesak TNI untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga sipil yang dilibatkan dalam kegiatan pemusnahan amunisi yang jelas-jelas berbahaya.
Sebagai informasi tambahan, insiden ledakan ini terjadi pada hari Senin, 12 Mei, pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat. Ledakan tersebut menyebabkan 13 orang meninggal dunia, termasuk empat anggota TNI. Berikut adalah daftar nama-nama korban ledakan:
- Kolonel Cpl Antonius Hermawan
- Mayor Cpl Anda Rohanda
- Agus bin Kasmin
- Ipan bin Obur
- Iyus Ibing bin Inon
- Anwar bin Inon
- Iyus Rizal bin Saepuloh
- Toto
- Dadang
- Rustiawan
- Endang
- Kopda Eri Dwi Priambodo
- Pratu Aprio Setiawan